Pelabuhan Ulee Lheue memiliki tujuh buah SBNP existing, memiliki sistem rute alur satu arah (one way route) dan terdapat Stasiun Radio Pantai (SROP Ulee Lheue) PKA 5. Desain alur tidak berada dalam kawasan konservasi dan tidak terdapat area ranjau, pipa dan kabel bawah laut.
“Hasil survei merekomendasikan untuk melaksanakan pengerukan di area yang terdapat kedangkalan di sekitar kolam pelabuhan dan jalur masuk alur pelayaran Pelabuhan Ulee Lheue agar olah gerak kapal aman,” ujar Capt. Budi.
Selain itu, demi terwujudnya alur masuk pelayaran yang aman dan nyaman, perlu dilaksanakan sosialisasi bagi pengguna jasa alur masuk pelayaran, seperti boat nelayan oleh para pemangku kepantingan dan perlu diusulkan pula daftar suar Indonesia (DSI) yang sudah terpasang.
Capt Budi berharap, dengan ditetapkannya Alur Pelayaran Pelabuhan Ulee Lheue, tidak hanya dapat menjamin keselamatan kapal pada alur pelayaran masuk Pelabuhan Ulee Lheue sehingga kelancaran traffic dapat meningkat, namun juga dapat menjaga kelestarian lingkungan maritim di sepanjang perairan alur pelayaran.