Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Beri Profilaksis ke Populasi Berisiko untuk Cegah Antraks Meluas,
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Kemenkes Beri Profilaksis ke Populasi Berisiko untuk Cegah Antraks Meluas,
Nusantara

Kemenkes Beri Profilaksis ke Populasi Berisiko untuk Cegah Antraks Meluas,

Iqbal
Iqbal Published 08 Jul 2023, 16:26
Share
5 Min Read
Sejak tanggal 18 hingga 26 Mei 2023 terjadi kematian mendadak pada sejumlah hewan ternak berupa sapi dan kambing milik warga Dukuh Jati. Hewan ternak yang mati itu lalu dipotong dan dibagikan ke warga untuk dikonsumsi.
Sejak tanggal 18 hingga 26 Mei 2023 terjadi kematian mendadak pada sejumlah hewan ternak berupa sapi dan kambing milik warga Dukuh Jati. Hewan ternak yang mati itu lalu dipotong dan dibagikan ke warga untuk dikonsumsi. Foto: Kemenkes
SHARE

Antraks adalah suatu penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Bacillus anthracis. Antraks umumnya menyerang hewan herbivora seperti sapi, kambing, domba, yang dapat menular ke manusia.

Bakteri penyebab antraks ini apabila kontak dengan udara akan membentuk spora yang sangat resisten terhadap kondisi lingkungan dan bahan kimia tertentu. Spora ini dapat bertahan sampai lebih dari 40 tahun di tanah.

Spora Antraks dapat menular ke hewan ternak dan manusia bisa terinfeksi jika mengkonsumsi hewan ternak tersebut dan juga dapat langsung masuk ke tubuh manusia lewat luka pada tubuh.

Untuk mencegah penularan, ada sejumlah gejala antraks pada hewan ternak yang perlu diwaspadai. Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian drh. Nuryani Zainuddin mengatakan gejala klinis antraks pada hewan berupa demam tinggi pada awal infeksi, gelisah, kesulitan bernapas, kejang, rebah, dan berujung kematian.

Baca Juga

dmk
Pengendara Motor Pingsan di Lampu Merah Gunungkidul, Petugas Damkar Dilarikan ke RSUD
Wisatawan Perempuan Asal Pondok Ranggon Jaktim Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Buron Kasus Korupsi Bank Jatim Cabang Jakarta Ditangkap di Gunungkidul

Gejala lain yang biasa terjadi seperti perdarahan di lubang hidung dan mulut hewan. Tidak jarang hewan ternak mengalami kematian mendadak tanpa menunjukkan gejala klinis.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Antraks, divaksin, gunungkidul
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tabung Haji Malaysia saat berkunjung ke Daker Mekkah. Foto: Kemenag Deretan Masalah yang Dialami Jamaah Malaysia di Masyair, Mirip Indonesia
Next Article Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.(foto dok DPRD DKI ) Bos DPRD Sebut Macet Teratasi, Ekonomi Bisa Berjalan Lancar di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?