Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenkes Beri Profilaksis ke Populasi Berisiko untuk Cegah Antraks Meluas,
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Kemenkes Beri Profilaksis ke Populasi Berisiko untuk Cegah Antraks Meluas,
Nusantara

Kemenkes Beri Profilaksis ke Populasi Berisiko untuk Cegah Antraks Meluas,

Iqbal
Iqbal Published 08 Jul 2023, 16:26
Share
5 Min Read
Sejak tanggal 18 hingga 26 Mei 2023 terjadi kematian mendadak pada sejumlah hewan ternak berupa sapi dan kambing milik warga Dukuh Jati. Hewan ternak yang mati itu lalu dipotong dan dibagikan ke warga untuk dikonsumsi.
Sejak tanggal 18 hingga 26 Mei 2023 terjadi kematian mendadak pada sejumlah hewan ternak berupa sapi dan kambing milik warga Dukuh Jati. Hewan ternak yang mati itu lalu dipotong dan dibagikan ke warga untuk dikonsumsi. Foto: Kemenkes
SHARE

”Hewan yang mati akibat penyakit ini perlu dibakar atau dikubur untuk mencegah penularan. Tidak boleh dibedah atau disembelih,” ucapnya.

Penyakit antraks merupakan penyakit yang tidak dapat dibebaskan, tapi hanya dapat dikendalikan karena dia membentuk spora di tanah dan di lingkungan. Ada beberapa pencegahan yang dapat dilakukan terhadap hewan ternak, yaitu melalui vaksinasi, melakukan kontrol lalu lintas hewan ternak, dan tindakan disposal pada hewan terinfeksi.

Secara nasional Kementerian Pertanian (Kementan) sudah mengalokasikan kegiatan pencegahan antraks melalui penyediaan vaksin dan operasional sebanyak 96 ribu dosis setiap tahun termasuk tahun 2023.

Ada juga kegiatan pengamatan dan identifikasi penyakit antraks melalui surveilans dan pengambilan sampel untuk melakukan deteksi dini.

Baca Juga

dmk
Pengendara Motor Pingsan di Lampu Merah Gunungkidul, Petugas Damkar Dilarikan ke RSUD
Wisatawan Perempuan Asal Pondok Ranggon Jaktim Hilang di Pantai Siung, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Buron Kasus Korupsi Bank Jatim Cabang Jakarta Ditangkap di Gunungkidul

”Kami menyediakan 110 ribu dosis vaksin untuk buffer stock pusat. Wabah penyakit hewan seperti yang terjadi di Gunung Kidul yang sebenarnya sudah ada alokasi vaksin sebelumnya, tetapi karena ada wabah maka perlu perluasan vaksinasi untuk daerah-daerah yang masih bebas,” ungkap drh. Nuryani.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Antraks, divaksin, gunungkidul
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Tabung Haji Malaysia saat berkunjung ke Daker Mekkah. Foto: Kemenag Deretan Masalah yang Dialami Jamaah Malaysia di Masyair, Mirip Indonesia
Next Article Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.(foto dok DPRD DKI ) Bos DPRD Sebut Macet Teratasi, Ekonomi Bisa Berjalan Lancar di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi Tanda Zodiak. Foto: Istock @bymuratdeniz
Gaya hidup

12 Ramalan Zodiak Hari Ini, Sabtu 9 Mei 2026: Cinta, Karier, dan Keuangan

nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Nasional
Jejak Bakti untuk Negeri, 8 Insan PLN Terima Tanda Kehormatan dari Presiden RI
09 May 2026, 12:32
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?