Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPAI: Hak Anak Dapat Perlindungan Identitas untuk Tidak Dipublikasikan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > KPAI: Hak Anak Dapat Perlindungan Identitas untuk Tidak Dipublikasikan
Nasional

KPAI: Hak Anak Dapat Perlindungan Identitas untuk Tidak Dipublikasikan

Iqbal
Iqbal Published 12 Jul 2023, 17:15
Share
4 Min Read
Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap anak, anak-anak berhak mendapatkan perlindungan atas identitas untuk tidak dipublikasi dan anak dilindungi Undang-Undang. Foto: Freepik/h9images
Ilustrasi - Stop kekerasan terhadap anak, anak-anak berhak mendapatkan perlindungan atas identitas untuk tidak dipublikasi dan anak dilindungi Undang-Undang. Foto: Freepik/h9images
SHARE

IPOL.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan, hak anak dalam mendapatkan perlindungan atas identitas untuk tidak dipublikasikan di media massa dilindungi oleh Undang-Undang (UU).

“Potongan video anak dan istri yang dibakar oleh suami/ayahnya sendiri tersebar di media massa. Dalam potongan video tersebut jelas menayangkan korban anak, hal tersebut sangat disayangkan KPAI, karena menciderai hak anak dalam mendapatkan perlindungan atas identitas,” ucap Diyah Puspitarini Anggota KPAI pada awak media, Rabu (12/7).

Lebih lanjut, Diyah mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jakarta Timur pada Rabu (28/6). Dalam menindaklanjuti tersebarnya potongan video tersebut kami bersama stakeholder DKI Jakarta dan Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih memantau kondisi anak korban.

Pasal 64 huruf i Undang-Undang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa Perlindungan Khusus bagi Anak yaitu penghindaran dari publikasi atas identitasnya.

Baca Juga

anak
Pemprov DKI Dorong Pengesahan Perlindungan dan Hak Anak
Logo Djarum Foundation di Piala Pertiwi U-14 dan U-16 Dinilai Langgar Aturan dan Etika Perlindungan Anak
Komnas Perlindungan Anak Mengutuk Keras Kasus NTT, Diduga Melibatkan Oknum Kapolres Ngada

Selain itu, amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, pada Pasal 19 ayat (1) disebutkan ‘Identitas anak, anak korban, dan/atau anak saksi wajib dirahasiakan dalam pemberitaan di media cetak ataupun elektronik’.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Identitas Anak Korban, KPAI, Perlindungan Anak
Iqbal 12 Jul 2023, 17:15
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana jumpa pers turnamen Pro-Am internasional terbesar dan pertama di Indonesia bertajuk “The Indonesia Pro-Am Presented by Combiphar & Nomura” akan dilangsungkan pada 16-18 Agustus 2023 mendatang. Foto/ist The Indonesia Pro-Am Presented by Combiphar & Nomura: Pegolf Jonathan Wijono Diharapkan bisa mengukir gelar
Next Article She and Treats ‘She and Treats’ Camilan Sepuasnya di Swiss-Belresidences Rasuna Epicentrum, Harga Bersahabat

TERPOPULER

TERPOPULER
Calvin Verdonk dalma proses naturalisasi jadi WNI dan memperkuat Timnas Indonesia. (Foto: Instagram/@c.verdonk)
HeadlineOlahraga

NEC Nijmegen Hajar Ajax Amsterdam 3-0 di Liga Belanda, Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Memukau

Olahraga
Bangkitkan Gairah dan Secercah Harapan Atlet di Kejuaraan Tenis Meja Internasional POR MAESA Jakarta
12 May 2025, 10:13
HeadlineNews
Dampak Gempa M6.2 Guncang Kabupaten Aceh Barat Daya
12 May 2025, 08:16
HeadlineOlahraga
Petenis Indonesia, Janice Tjen Memboyong Gelar Juara Tunggal ITF W35 Goyang, Korea Selatan
12 May 2025, 01:40
Olahraga
Firman Kurniawan Kukuhkan Asosiasi BMX Indonesia (ABI) Provinsi Kalimantan Selatan
12 May 2025, 11:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?