Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Proyek Basarnas, Salah Satunya Jabat Kepala Basarnas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Proyek Basarnas, Salah Satunya Jabat Kepala Basarnas
Headline

KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Proyek Basarnas, Salah Satunya Jabat Kepala Basarnas

Iqbal
Iqbal Published 26 Jul 2023, 21:35
Share
2 Min Read
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). Foto: Live streaming KPK
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam jumpa pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7). Foto: Live streaming KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Basarnas, Rabu (26/7).

Dua tersangka di antaranya dari pihak Basarnas, yaitu Marsekal Madya Henri Alfiandi (Kepala Basarnas) dan Letkol Adm Afri Budi Cahyanto (Koordinator Administrasi Kepala Basarnas).

Sedangkan tiga tersangka lainnya dari unsur swasta yaitu, MG selaku Komisaris Utama PT MGCS; MR selaku Dirut IGK dan RA selaku Dirut PT KAU.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 11 orang di Jakarta dan Bekasi pada Selasa (25/7). Dalam hal ini, KPK melakukan pemeriksaan dan gelar perkara bersama Pusat Polisi Militer (POM) TNI.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Masih Korek Kasus Jual Beli Gas, KPK Panggil 2 Mantan Direktur PGN
Sekda DKI Marullah Pilih Bungkam soal Laporan ke KPK
Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI

“KPK kemudian menemukan kecukupan alat bukti mengenai adanya dugaan perbuatan pidana lain dan ditindaklanjuti ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka,” kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7).

Alex menjelaskan, KPK sebelumnya telah menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap 11 orang di Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Selasa (25/7).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kepala basarnas tersangka, komisi pemberantasan korupsi, korupsi basarnas, kpk, Marsekal Madya Henri Alfiandi, Pengadaan Barang dan Jasa
Iqbal 26 Jul 2023, 21:35
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur saat menyisir mendapati pelumas hingga alat kontrasepsi bekas di Hutan Kota Cawang UKI, Kebon Pala, Makasar. Foto: Ist Bawa Mobil Lexus, Kelompok LGBT dari Kalangan Atas Mesum di Hutan Kota UKI Cawang
Next Article Ilustrasi, Viral red wine bersertifikat halal, Foto: Freepik, @8photo Viral Red Wine Berlebel Halal Dibantah Kemenag

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Yastroki Berikan Edukasi Stroke pada Anak Muda di LSPR Institute of Communication & Business
18 May 2025, 17:32
HeadlineOlahraga
Hebat! Indonesia Taklukkan Semua Lawan Untuk Amankan Tiket Lolos FIBA U16 Women’s Asia Cup Malaysia
18 May 2025, 15:30
Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?