“Di luar itu saya rasa keberadaan SEMA ini tidak berpengaruh di dalam realitas masyarakat. Jadi, mereka yang akan menikah beda agama ya pasti mereka sebisa mungkin untuk mencari cara bagaimana bisa melakukan hal itu. Jadi, saya tidak yakin akan berefek bagi berkurangnya jumlah pasangan yang akan menikah,” jelas Ahmad Nurcholish.
Nurcholish, yang juga menjabat sebagai Direktur Program Indonesian Conference of Religion and Peace (ICRP), menilai surat edaran ini bukan satu-satunya hambatan bagi warga yang akan menikah beda agama. Hasil riset yang dilakukannya bersama Komnas HAM pada 2005 dan 2010, mempertegas adanya penolakan tokoh agama, lembaga agama, hingga komunitas, terhadap pernikahan beda agama. Dari sejumlah agama, menurut Nurcholish, hanya Katolik yang memberikan dispensasi dan membolehkan jemaatnya menikah dengan pasangan yang berbeda agama.
Bagi Nurcholis dan aktivis keberagaman, pernikahan beda agama justu menjadi gambaran yang baik bagi penerapan nilai toleransi dan penghormatan bagi sesama manusia di tengah masyarakat.