IPOL.ID – Pemprov DKI Jakarta diharapkan konsisten dalam pengolahan sampah metode refuse derived fuel (RDF) di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Sekretris Komisi C DPRD DKI Jakarta, Yusuf optimalisasi pengolahan sampah dengan teknologi RDF tersebut dapat menjadi salah satu kunci tercapainya target pendapatan daerah.
Apalagi, Dinas Lingkungan Hidup (LH) menargetkan RDF di Bantar Gebang berpotensi menghasilkan pendapatan sebesar Rp59,4 miliar per tahun dengan target produksi 700 ton sampah per hari.
“Kita berupaya mendorong agar maksimal RDF tersebut. Kalau bisa per harinya konsisten tidak kurang 700 ton sampah (per hari). Karena kalau kurang berarti akan ada kekurangan pendapatan,” ujar politisi PKB itu.
RDF Plant merupakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu menjadi bahan bakar setelah dilakukan pencacahan dan pengeringan. Tujuan akses diselengarakannya TPST RDF adalah untuk mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, meningkatkan kualitas lingkungan dan dihasilkannya bahan bakar alternatif penganti bahan bakar fosil (batubara).
RDF milik Pemprov DKI Jakarta di TPST Bantar Gebang dibangun menggunakan anggaran Sebesar Rp1,1 triliun yang berasal dari dana pinjaman daerah yang mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp456,3 miliar dan pendanaan APBD tahun 2022 sebesar Rp613,9 miliar.
Keberhasilan RDF Plant di TPST Bantar Gebang, dikatakan Yusuf akan menjadi parameter dukungan DPRD DKI Jakarta pada rencana pembangunan dua fasilitas pengolahan sampah sejenis, yakni di Rorotan dan Pegadungan pada 2024 mendatang.
“Tadi saya sampaikan bahwa kita ingin melihat kesuksesan yang berada di Bantar Gebang. Apabila yang di Bantar Gebang suskes mungkin akan dilanjutkan di dua lokasi tersebut,” ungkapnya.(Sofian Ismanto)