RDF milik Pemprov DKI Jakarta di TPST Bantar Gebang dibangun menggunakan anggaran Sebesar Rp1,1 triliun yang berasal dari dana pinjaman daerah yang mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp456,3 miliar dan pendanaan APBD tahun 2022 sebesar Rp613,9 miliar.
Keberhasilan RDF Plant di TPST Bantar Gebang, dikatakan Yusuf akan menjadi parameter dukungan DPRD DKI Jakarta pada rencana pembangunan dua fasilitas pengolahan sampah sejenis, yakni di Rorotan dan Pegadungan pada 2024 mendatang.
“Tadi saya sampaikan bahwa kita ingin melihat kesuksesan yang berada di Bantar Gebang. Apabila yang di Bantar Gebang suskes mungkin akan dilanjutkan di dua lokasi tersebut,” ungkapnya.(Sofian Ismanto)
