Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantab! BPN Kota Depok Inisiasi Pembentukan Posko Pengaduan PTSL
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Mantab! BPN Kota Depok Inisiasi Pembentukan Posko Pengaduan PTSL
Ekonomi

Mantab! BPN Kota Depok Inisiasi Pembentukan Posko Pengaduan PTSL

Iqbal
Iqbal Published 12 Jul 2023, 13:25
Share
4 Min Read
- Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menginisiasi pembentukan Posko Pengaduan PTSL
- Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menginisiasi pembentukan Posko Pengaduan PTSL. Foto: BPN
SHARE

IPOL.DI – Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menginisiasi pembentukan Posko Pengaduan PTSL untuk meningkatkan pelayanan publik.

Pendirian posko pengaduan PTSL, bertujuan untuk mengakomodir hambatan yang dialami masyarakat di Kota Depok.

“Silakan datang ke posko pengaduan jika masyarakat mengalami sumbatan, kendala, soal PTSL dan semua program pelayanan di BPN Kota Depok. Kita tampung, kita beri solusi, kita selesaikan. Tapi ingat harus sesuai aturan dan prosedur,” jelas Indra Gunawan, dikutip Rabu (12 /7).

Masyarakat Kota Depok juga dapat melaporkan masalah-masalah yang tengah dihadapi, seperti penundaan proses, kesalahan data, atau ketidakjelasan status tanah hinvva tahapan yang harus dilalui.

Baca Juga

Kepala BPN Kota Depok saat memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait PTSL.
Tutup Celah Penipuan Berkedok PTSL, BPN Kota Depok Minta Masyarakat Pahami Syarat dan Kuota
Konstelasi Politik Kian Panas Jelang Pilpres, Indra Gunawan Minta ASN di BPN Kota Depok Jaga Netralitas
BPN Kota Depok Bedah Problem Pengadaan Tanah Tol Desari, Indra Gunawan: Sisir Masalah Tuntaskan

“Jangan sungkan dan ragu datang saja ke BPN Kota Depok. Pintu kami buka selebar-lebarnya. Dengan adanya posko ini, masyarakat dapat mengajukan pengaduan mereka secara langsung kepada kami (BPN Kota Depok) dan memperoleh informasi dan bantuan yang dibutuhkan secara jernih, jelas, tepat dan terukur,” terang Indra.

Posko pengaduan PTSL dipimpin langsung Indra Gunawan. BPN Kota Depok berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Indra Gunawan dan timnya akan melakukan tindak lanjut terhadap setiap pengaduan yang diterima, mengidentifikasi permasalahan yang ada, dan memberikan solusi yang tepat.

“Dari problem yang dihadapi kita bisa tahu status pengaduan mereka, serta diberikan kepastian bahwa pengaduan ditindaklanjuti dengan segera mungkin,” tegas Indra.

Selain itu, posko pengaduan PTSL juga bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antara BPN Kota Depok dengan instansi terkait lainnya, seperti pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi lain yang terkait dengan masalah tanah.

Hal ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian masalah dan meminimalisir hambatan administratif yang mungkin terjadi.

Pendirian posko pengaduan PTSL merupakan langkah nyata dalam mewujudkan visi BPN Kota Depok untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan terjangkau bagi masyarakat Kota Depok.

Indra Gunawan meyakini bahwa dengan adanya posko pengaduan PTSL, pelayanan publik di bidang pertanahan akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

“Kadang masyarakat mudah sekali terkecoh bahkan terprovokasi dengan mention atau pesan negatif yang datang dari berbagai lini aplikasi media sosial. Kritik penting bagi kami, tapi informasi sesat yang digulirkan, sungguh kami sayangkan,” kata Indra Gunawan.

Apa sebenarnya yang menjadi kendala secara umum dalam program PTSL di Kota Depok? Indra Gunawan menyebut sejauh ini ada empat poin.

Pertama, tanah yang harus dianalisis karena gambar di surat ukur (Hasil Ajudikasi tahun sebelumnya) sudah berbeda dengan fisik tanah sekarang.

Kedua, sulitnya Masyarakat menandatangani PBT Klarifikasi karena adanya perbedaan luas (KW1 sampai 3) dan tidak adanya pemilik di lokasi ataupun tidak dikenali oleh RT dan RW sekitar.

Ketiga, sulitnya dalam identifikasi bidang tanah K4 karena keterbatasan informasi dari surat ukur maupun warga setempat.

Keempat, kurangnya dukungan dari perangkat kelurahan yang menyebabkan kesulitan dalam mengidentifikasi untuk tanah non hunian (kebun, sawah) karena pemilik tanahnya berada di luar Daerah.

Selain problem di atas muncul pula kompleksitas administrasi. Karena proses pendaftaran tanah membutuhkan dokumen-dokumen yang lengkap dan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

“Namun, tidak jarang masyarakat menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan dan memahami dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Hal ini dapat memperlambat proses pendaftaran dan menyebabkan kebingungan bagi masyarakat,” jelas Indra.

“Belum lagi kendala lain yang dihadapi oleh BPN Kota Depok adalah keterbatasan sumber daya manusia. Jumlah petugas yang terlibat dalam program PTSL mungkin tidak mencukupi untuk menangani jumlah pendaftar yang banyak,” pungkas Indra Gunawan. (ahmad)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, indra gunawan, Posko Pengaduan PTSL
Iqbal 12 Jul 2023, 13:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article EVSE menjadi ajang kampanye dukung penggunaan SNI pada kendaraan listrik. BSN Kembangkan SNI, Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik
Next Article Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Prof Amany Lubis Pertemuan LGBT se-ASEAN, MUI Ingatkan Fatwa Haram Seks Sejenis
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Caption: Ketua DPC PD Jaktim saat melakukan pelantikan 300 ranting Jakarta Timur. (Foto Sofian/ipol.id)
Politik

300 Ranting Demokrat Dilantik Ketua DPC, AHY Minta Kader Kerja Keras

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Gaya hidupHeadline
Terinspirasi Suasana Liburan Pesisir, Si.Se.Sa Gelar Koleksi Annual Fashion Show 2023
30 Nov 2023, 06:38
HeadlineHukum
KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Nizrinah Terkait Kasus Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo
30 Nov 2023, 13:27
Jakarta Raya
Pj Gubernur Heru Diminta Tindak Tegas Oknum Diduga Selewengkan Penyewaan Gedung KNPI Jakarta
30 Nov 2023, 12:00
Hukum
KPK Geledah Kantor Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional PUPR Kaltim
30 Nov 2023, 13:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?