Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mantab! BPN Kota Depok Inisiasi Pembentukan Posko Pengaduan PTSL
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Mantab! BPN Kota Depok Inisiasi Pembentukan Posko Pengaduan PTSL
Ekonomi

Mantab! BPN Kota Depok Inisiasi Pembentukan Posko Pengaduan PTSL

Iqbal
Iqbal Published 12 Jul 2023, 13:25
Share
4 Min Read
- Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menginisiasi pembentukan Posko Pengaduan PTSL
- Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan menginisiasi pembentukan Posko Pengaduan PTSL. Foto: BPN
SHARE

Indra Gunawan meyakini bahwa dengan adanya posko pengaduan PTSL, pelayanan publik di bidang pertanahan akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan.

“Kadang masyarakat mudah sekali terkecoh bahkan terprovokasi dengan mention atau pesan negatif yang datang dari berbagai lini aplikasi media sosial. Kritik penting bagi kami, tapi informasi sesat yang digulirkan, sungguh kami sayangkan,” kata Indra Gunawan.

Apa sebenarnya yang menjadi kendala secara umum dalam program PTSL di Kota Depok? Indra Gunawan menyebut sejauh ini ada empat poin.

Pertama, tanah yang harus dianalisis karena gambar di surat ukur (Hasil Ajudikasi tahun sebelumnya) sudah berbeda dengan fisik tanah sekarang.

Baca Juga

Caption: Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan di sela-sela aktivitasnya.
Ubah SHGB ke SHM Segera, Kepala BPN Palangka Raya Indra Gunawan: Pastikan Kepemilikan Hak Tanah untuk Rumah Tinggal Sesuai Ketentuan
Dilema Pengadaan Tanah di Kalimantan Tengah Diulas Kepala BPN Kota Palangka Raya, Ternyata Ini Sumber Masalahnya!
Indra Gunawan: Reforma Agraria Senjata Utama Perang Lawan Kelaparan, BPN Palangka Raya Dukung Swasembada Pangan

Kedua, sulitnya Masyarakat menandatangani PBT Klarifikasi karena adanya perbedaan luas (KW1 sampai 3) dan tidak adanya pemilik di lokasi ataupun tidak dikenali oleh RT dan RW sekitar.

Ketiga, sulitnya dalam identifikasi bidang tanah K4 karena keterbatasan informasi dari surat ukur maupun warga setempat.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, indra gunawan, Posko Pengaduan PTSL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article EVSE menjadi ajang kampanye dukung penggunaan SNI pada kendaraan listrik. BSN Kembangkan SNI, Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik
Next Article Ketua MUI Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Prof Amany Lubis Pertemuan LGBT se-ASEAN, MUI Ingatkan Fatwa Haram Seks Sejenis

TERPOPULER

TERPOPULER
modus kopi sachet gagal kelabui petugas dua wn china ditangkap selundupkan 33 kg psikotropika di bandara soetta 12072026 155542
HeadlineJabodetabek

Dua WN Tiongkok Disergap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Selundupkan 3,3 Kg Psikotropika dalam Kopi Sachet

Ekonomi
Investasi ORI030 Lewat wondr by BNI Bisa Dapat Cashback hingga Rp15 Juta
13 Jul 2026, 10:29
Nasional
KKP Harus Berpihak kepada Nelayan dan Pembudidaya Ikan
12 Jul 2026, 18:51
HeadlineJabodetabek
3 Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah, Warteg dan Toko Sembako di Pulo Gadung
12 Jul 2026, 20:19
HeadlineOlahraga
Jakarta International Tennis Academy Gelar Final J60 Jakarta ITF World Tennis Tour Juniors 2026 di Hotel Borobudur Jakarta
12 Jul 2026, 19:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?