IPOL.ID – Mantan pasangan suami istri (pasutri) terlibat aksi saling lapor ke kepolisian. Aksi tersebut dilakukan setelah seorang perempuan diketahui diduga melakukan pengrusakan barang-barang hingga dugaan pemerasan setelah sebelumnya seorang pria disebut melakukan pengeroyokan.
Pepen, 36, warga RW 04, Kelurahan Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur mengaku jika barang-barang miliknya dirusak mantan istrinya berinisial N atau biasa dipanggil Lela.
“Kemarin saya dilaporkan karena disebut memukulnya, padahal saya sama sekali nggak pegang dia,” ungkap Pepen pada wartawan, Minggu (30/7).
Pepen mengatakan, peristiwa itu berawal pada Kamis (27/7) kemarin, N datang ke kontrakannya sambil menantang dirinya. Hal itu terjadi akibat buntut keributan pada Rabu (26/7) atas pembiayaan anak dari hasil pernikahan keduanya.
“Saya memang menikah siri dan nggak ada surat nikah, dan punya anak,” kata Pepen.
Selama ini, sambung Pepen, untuk kebutuhan bulanan anaknya, dia mengaku sudah memberikan nafkah. Namun mantan istrinya itu selalu meminta uang lebih dan menganggap uang yang diberikan tidak mencukupi.
Padahal, menurutnya, selama ini dia sudah memisahkan gajinya untuk menafkahi keluarga dan buah hatinya tersebut. “Saya untuk anak (menafkahi) dari hasil pernikahan itu dan untuk keluarga baru saya juga (menafkahi),” ujar dia.
Karena adanya permasalahan itu, lanjut Pepen, N alias Lela datang ke kontrakannya sambil menantang dirinya kemudian menendang pintu rumah kontrakan. Tak berhenti disitu, ketika sudah berada di dalam rumah, Lela langsung membanting barang-barang yang ada dan membuatnya hancur.
“Bahkan wajah saya juga ditampar hingga di cakar, ini bekasnya masih ada,” ungkap Pepen.
Namun, katanya, usai melakukan aksinya tersebut, Lela malah diketahui melaporkan kejadian itu ke polisi. Padahal jelas-jelas yang merusak dan melakukan pemukulan adalah dia (Lela).
“Saya malah dilaporkan, dia (Lela) juga malah bawa-bawa mertua dan istri saya terlibat masalah ini,” tukasnya.
Atas perihal itu, Pepen pun bakal segera melaporkan soal pengrusakan dan pemukulan yang dilakukan mantan istrinya tersebut. Apalagi mantan istrinya juga diduga akan berupaya untuk melakukan pemerasan terhadap dia dan keluarga.
“Dia sempat bilang, siapkan uang Rp50 juta, kalau nggak kasusnya bakal dilanjutkan,” tukasnya.
Namun sebelumnya, aksi tersebut dijelaskan Pepen, juga pernah dilakukan Lela saat diduga melakukan pemerasan kepada seorang pekerja di Pasar Induk Kramat Jati.
Rekan perempuannya yang mencoba mendekati pekerja harus menyetorkan uang Rp50 juta agar kasus perselingkuhannya tidak dibongkarnya. “Saya menduga dia juga nantinya akan memeras saya, makanya saya laporkan dia (Lela) balik,” tegas Pepen.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolsek Kramat Jati, Kompol Tuti Aini mengaku sudah mendapat laporan tersebut. Meski begitu, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus dari mantan pasutri itu.
“Dua-duanya akan kami lakukan pemeriksaan, nanti dari itu baru diketahui apa yang sebenarnya terjadi,” ujar Tuti pada awak media.
Kapolsek Kompol Tuti menambahkan, untuk laporan N sendiri memang sudah dalam proses, namun dia mengaku pihaknya hingga hari Minggu (30/7) juga belum mendapatkan saksi atas aksi yang disebut pengeroyokan tersebut.
“Memang cukup aneh, dilaporkan Kamis lalu, bilangnya hari Minggu baru akan bawa saksi. Namun tetap akan kami lakukan pemeriksaan untuk menyelesaikan masalah ini,” tegas Kapolsek. (Joesvicar Iqbal)
Mantan Istri Rusak Barang dan Diduga Bakal Memeras, Dilaporkan ke Polisi
