Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Maraknya Judi Online , Kominfo Blokir 846 Ribu Situs di Indonesia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Maraknya Judi Online , Kominfo Blokir 846 Ribu Situs di Indonesia
HeadlineNews

Maraknya Judi Online , Kominfo Blokir 846 Ribu Situs di Indonesia

Bambang
Bambang Published 22 Jul 2023, 20:32
Share
6 Min Read
Ilustrasi, Judi Online, Foto:Freepik, @pch.vector
Ilustrasi, Judi Online, Foto:Freepik, @pch.vector
SHARE

“Ini orangnya gelap. Judi online itu kan seperti melawan hantu,” ungkapnya dalam telekonferensi pers di Jakarta, Kamis (20/7).

Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk terus menangani permasalahan tersebut, salah satunya dengan terus melakukan pemblokiran terhadap situs perjudian online.

“Khusus konten perjudian, Kominfo dapat melakukan pemutusan langsung. Jika konten tersebut terdapat dalam suatu situs, maka Kominfo akan melakukan pemutusan akses terhadap situs yang mengandung muatan perjudian. Sedangkan untuk konten yang terdapat dalam platform media sosial maka Kominfo akan meminta pengelola platform untuk menghapus konten perjudian tersebut. Jika platform menolak, maka dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan ini, pihak Kominfo juga menjawab perihal website pemerintah yang telah dijejali konten perjudian online.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, mengatakan sampai saat ini sebanyak 5.000 website pemerintah sedang ditangani. Pihaknya juga telah bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memastikan situs pemerintah ke depannya agar tidak rentan untuk disusupi konten perjudian online ini.

Previous Page12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kominfo Blokir 846 Ribu Situs, Maraknya Judi Online
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Komisi A DPRD DKI, Mujiono.(foto dok DPRD DKI ) Sengketa Tanah, DPRD Terima Laporan Warga Cengkareng
Next Article Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palu mengecek banjir yang mengakibatkan 125 Kepala Keluarga (KK) terdampak dan 125 rumah terendam pada Jumat (21/7) malam. Foto: BPBD 125 Jiwa dan 125 Rumah Terdampak Banjir di Kota Palu

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekolah Menengah Atas (SMA) Triguna 1956 sukses menggelar kembali Tri Art Festival untuk keempat kalinya. (ipol.id/Alidrian Fahwi).
Gaya hidup

Penampilan Seni Berkelas dari Siswa SMA Triguna 1956 di Tri Art Festival vol. IV

Telkom
Telkom Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik melalui Edukasi Bersama Komisi Informasi Pusat di SMK Telkom Purwokerto
08 Jun 2026, 10:45
Gaya hidup
47 Tahun Bintaro Jaya, Tumbuh Bersama Membangun Generasi Berkualitas
08 Jun 2026, 13:16
Ekonomi
Berkembang Bersama Holding Ultra Mikro, Ekonomi Keluarga di Semarang Ini Makin Kuat Melalui Usaha Sembako
08 Jun 2026, 11:17
Headline
Gempa M 7,7 Guncang Sangihe, BMKG Terbitkan Peringatan Dini Tsunami di 5 Provinsi
08 Jun 2026, 07:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?