Kemenkumham RI terus berupaya untuk mengatasi tantangan isu yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia di Indonesia, melalui dialog dengan pemangku kepentingan nasional dan melalui kerja sama internasional.
“Dalam hal pelanggaran hak asasi manusia, aturan hukum harus ditegakkan sebagai norma yang berlaku untuk melindungi seluruh elemen masyarakat tanpa diskriminasi dan intervensi oleh pihak manapun,” ujarnya.
Menkumham RI mengatakan bahwa melalui seminar ini dapat menjawab secara terbuka semua tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Timur Tengah dengan menekankan dampak dari ideologi fundamentalis terhadap hak asasi manusia. Dalam seminar internasional ini ada kesempatan untuk bertukar pengalaman, dan pendekatan inovatif serta mengeksplorasi strategi penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Wakil Rektor UKI bidang Sumber Daya Manusia dan Hukum, Dr. Lisa Gracia Kailola, S.Sos., M.Pd. berharap Seminar Internasional tentang Hak Asasi Manusia dan Fundamentalisme, memungkinkan untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang akar penyebab, manifestasi, dan konsekuensi dari fundamentalisme terhadap hak asasi manusia.