Masih dalam kesempatan yang sama Bvitri Susanti – akademisi STIH Jentera menyatakan bahwa Buku yang ditulis oleh Ward Berenschot dan tim merupakan yang pertama kali membahas terkait masalah Kehampaan Hak warga negara atas lahan-lahan milik mereka yang dirampas perusahaan kelapa sawit.
“Masalahnya ada relasi kuasa yang tidak seimbang antara pemerintah kolonial dengan pribumi namun setelah kemerdekaan, relasi buruk tersebut tidak pernah dibedah setelah kolonialisme pergi. Dan ternyata pemerintah Kolonial sekarang digantikan oleh oligarki.”
Ia menjelaskan bahwa relasinya pada Reproduksi. “Kalau dulu kolonialisme, sekarang adalah korporasi. Lalu di mana pemerintah? Mestinya dia memediasi relasi yang tidak seimbang tersebut. Sementara aparat pemerintah hanya menjalankan fungsi-fungsi administrasi belaka, dan tidak ada respek, penghormatan terhadap hak-hak warga dan HAM. Karenanya, masalahnya terjadi reproduksi terhadap relasi yang tidak setara tersebut.” paparnya.
Masalah besar pertanahan saat ini terjadi karena terkait dengan hukum kolonial. Rata-rata negara eks kolonial tidak membongkar hukum kolonial karena dia ternyata menguntungkan orang yang punya kekuasaan.

