IPOL.ID – Jumlah kejahatan perdagangan orang di Indonesia sungguh luar biasa. Hal itu dibuktikan dari data baru yang diungkap oleh Polri.
Polri, Kamis 27 Juli 2023, menginformasikan data terbaru sehubungan penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan, ada 2.191 orang korban TPPO yang telah diselamatkan sejak 5 Juni hingga 26 Juli 2023. “Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.191 orang,” ungkap Ramadhan dalam keterangannya.
Dikatakannya, berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran periode 5 Juni sampai 25 juli 2023 adalah laporan polisi sebanyak 719 laporan.
Ada 860 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama periode tersebut. Ditambahkannya, para tersangka itu melakukan TPPO dengan berbagai modus.
“Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 484, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 216, dan eksploitasi anak sebanyak 54,” tutur Ramadhan.
Ramadhan menyatakan, penindakan TPPO semakin berhasil setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat Satgas TPPO.