Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perjenjangan Buku untuk Meningkatkan Kecintaan Membaca
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Perjenjangan Buku untuk Meningkatkan Kecintaan Membaca
Nasional

Perjenjangan Buku untuk Meningkatkan Kecintaan Membaca

Iqbal
Iqbal Published 14 Jul 2023, 14:55
Share
7 Min Read
Untuk menumbuhkan kecintaan siswa dalam membaca buku, Kemendikbudristek terus menyosialisasikan kebijakan Perjenjangan Buku kepada sekolah dan pegiat literasi.
Untuk menumbuhkan kecintaan siswa dalam membaca buku, Kemendikbudristek terus menyosialisasikan kebijakan Perjenjangan Buku kepada sekolah dan pegiat literasi. Foto: Kemendibukristek
SHARE
perjenjangan buku meningkatkan kecintaan membaca, kemendikbud
Foto: kemendibud

“Dengan memilih buku yang tepat, perjenjangan buku membantu membentuk minat baca yang kuat, memperluas wawasan, dan membantu pembaca dalam pengembangan pribadi serta perkembangan kognitif dan emosional mereka,” tuturnya.

Kapusbuk pun menjelaskan bahwa terdapat dua karakteristik buku yang mendukung Perjenjangan
Buku, di antaranya buku ramah cerna (decodable book) dan buku berjenjang (leveled book).

“Perlu dipahami bahwa rentang usia bukan acuan atau patokan utama dalam program ini, namun patokannya adalah kemampuan membaca anak. Bisa jadi kelompok anak di suatu daerah memiliki kemampuan membaca yang lebih, atau justru sebaliknya,” jelasnya.

Maka dari itu, untuk memudahkan klasifikasi jenjang, diciptakanlah lima tingkat implementasi Perjenjangan Buku. “Dimulai dari Jenjang A untuk Pembaca Dini hingga jenjang E untuk Pembaca Mahir,” kata Supriyatno.

Baca Juga

Pelimpahan empat terdakwa korupsi chromebook (laptop) oleh Jaksa ke Pengadilan Tipikor Jakarta. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Seret Nadiem dan 3 Pejabat Kemendikbudristek ke Meja Hijau untuk Diadili
Gugatan Nadiem Ditolak, KPK dan Kejagung Kompak Lanjutkan Penanganan Korupsi di Kemendikbudristek
Nadiem Jadi Tersangka di Kejagung, Eks Penyidik KPK Respon Begini

Tiga narasumber lain yang turut hadir dalam webinar antara lain Pegiat Literasi, Sofie Dewayani; Penggiat Komunitas SIDINA-Ibu Penggerak, Susi Sukaesih; dan Kepala Sekolah SD Negeri Iyameli, Alor, NTT, Via Wata Legimakani.

Previous Page123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemendikbudristek, Literasi Buku
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article WhatsApp Image 2023 07 14 at 21.32.38 Fakultas Teknik Universitas Pancasila Siap Sambut Semester Gasal TA 2023 / 2024 Dengan Program-Program Unggulan
Next Article Jamaah haji dunia saat berada di Masjidil Haram. Jamaah, yuk Kenali Tiga Tanda Kemabruran Haji Ini

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?