IPOL.ID – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap buka suara soal penetapan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut dia, penetapan Nadiem sebagai tersangka oleh korps adhyaksa menambah daftar bobroknya mentalitas pejabat di Tanah Air.
Terlebih, Nadiem telah ditetapkan tersangka korupsi program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop Chromebook di Kemdikbudristek.
“Korupsi yang terjadi pada pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan sungguh keterlaluan, karena kita ketahui bahwa fungsi dari laptop tersebut untuk mendukung sarana belajar, untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia,” kata Yudi dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (5/9/2025).
Yudi menyebut Indonesia akan menyongsong Indonesia Emas 2045 dengan keunggulan sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, salah satu hal mendorong SDM unggul adalah adanya alat-alat IT yang mendukung kegiatan belajar mengajar anak-anak Indonesia.
