“Itulah sebabnya orang-orang yang terlibat dalam kasus ini tentu kita sangat sesali, karena mereka bermain dalam proyek anggaran investasi bangsa ini di masa yang akan datang dalam hal pendidikan,” ucap Yudi.
“Oleh karena itu maka menurut saya Kejaksaan ketika nanti menuntut harus dengan hukuman yang seberat-beratnya berdasarkan kadar kesalahan mereka,” tambahnya.
Yudi menilai dengan lima orang yang telah dijerat tersangka menunjukkan bahwa perbuatan korusi ini dilakukan secara terencana. Sehingga, kata dia, kerugian keuangan negara dalam kasus ini sangat besar.
“Kerugian keuangan negara yang seharusnya kalau tidak terjadi kasus korupsi ini dana tersebut bisa digunakan untuk kepentingan lain, misalnya untuk kesejahteraan guru,” ujarnya. (Yudha Krastawan)
