IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih menyelidiki dugaan korupsi pengadaan google cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan hal tersebut menanggapi gugatan praperadilan yang diajukan oleh mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam hal ini, gugatan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop (google chrome) di Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Saat ini penanganan perkara terkait Google Cloud di KPK masih berlanjut, yakni di tahap penyelidikan,” ujar Budi kepada wartawan, Tau (15/10/2025).
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan tersebut.
“Kalau kami menghormati putusan tersebut, (putusan) sekaligus juga menegaskan bahwa proses penyidikan yang dilakukan penyidik sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku,” katanya.
