Setelah adanya Putusan TUN tersebut, PT TBK dan warga kemudian saling proaktif mencari titik temu hingga pada akhirnya manajemen PT TBK dan warga Villa 200 yang terdampak pembangunan saling menyetujui dan menjamin pelaksanakan pembangunan Apartemen Arkamaya hingga selesai.
Selain itu, warga juga bakal membantu PT Teguh Bina Karya apabila terdapat gangguan dari pihak manapun terkait kelanjutan proyek pembangunan tersebut.
Sementara itu, PT TBK juga menunjuk satu orang khusus untuk menjaga komunikasi antara manajemen dengan warga sekitar guna mencegah terjadinya misskomunikasi dikemudian hari. “Kami akan terus berkomunikasi kepada warga untuk menghindari misskomunikasi kemudian hari dan kami harapkan pembangunan apartemen dapat rampung dengan baik,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal/msb)