Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi, Edwin: JPU Maksimalkan Tuntutan, Hakim Dapat Lakukan Sita Eksekusi Aset
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi, Edwin: JPU Maksimalkan Tuntutan, Hakim Dapat Lakukan Sita Eksekusi Aset
Hukum

Rafael Alun Tolak Bayar Restitusi, Edwin: JPU Maksimalkan Tuntutan, Hakim Dapat Lakukan Sita Eksekusi Aset

Iqbal
Iqbal Published 27 Jul 2023, 03:07
Share
3 Min Read
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Dok/ipol.id
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Edwin menyoroti adanya keterangan dari orangtua DO Jonathan Latumahina pada akhir Februari lalu, tentang kedatangan orang tua MD yang menyampaikan permohonan maaf sekaligus menawarkan bantuan pengobatan bagi DO.

“Jika sekarang RAT menolak membayar restitusi, itu merupakan bentuk ‘lepas tangan’ dari orang tua pelaku,” tutup dia. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Enggan Menanggung Restitusi David Ozora, Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Freepik Apes Jadi Korban Pencurian, Pria Bertato Ini Malah Dikeroyok Massa
Next Article Rapat komisi A DPRD DKI .(foto dok DPRD DKI ) PKS Pertanyakan Nasib Guru Honorer yang Belum Diangkat

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?