IPOL.ID – Ibu hamil korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) TM, 21, dilakukan suaminya BD, 38, di Serpong, Tangerang Selatan saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Sebelumnya, kasus KDRT itu dilakukan BD terhadap TM di kawasan Serpong, Tangerang Selatan hingga videonya viral di media sosial, merekam ketika pelaku menganiaya istrinya yang tengah mengandung.
Usai kasus viral, BD melarikan diri hingga akhirnya diringkus jajaran Satreskrim Polres Tangerang Selatan dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/7).
Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto mengatakan, TM dirawat inap untuk proses memulihkan luka yang diderita sekaligus proses visum keperluan penyidikan kasus KDRT.
“Kita melengkapi visum perlukaan yang bersangkutan,” ujar Hariyanto saat dikonfirmasi awak media di Kramat Jati, Selasa (18/7).
Hasil visum berupa dokumen Visum et Repertum tersebut nantinya akan diserahkan kepada penyidik Polres Tangerang Selatan untuk menangani kasus KDRT sebagai alat bukti.