IPOL.ID – Para pekerja industri atau perusahaan yang bekerja terutama di lapangan, sangat rentan terhadap bahaya kecelakaan kerja. Oleh sebab itu, kelengkapan kerja yang bisa meminimalisir risiko tersebut sangat dibutuhkan. Salah satunya sepatu pengaman yang ber-Standar Nasional Indonesia atau ber-SNI.
Factory Manager PT. Alasmas Berkat Utama, Usman Wang, di Cikupa, Tangerang (26/07/2023) mengatakan, sepatu pengaman memberikan perlindungan kepada pekerja dari berbagai risiko seperti tertimpa benda keras, menginjak benda tajam, menghadapi jalanan terjal, maupun cipratan cairan yang berbahaya.
“Sepatu pengaman menjadi satu perlengkapan yang wajib digunakan karena bagaimana pun juga risiko yang mengenai pada kaki akan berakibat fatal,” ujar Usman. Diperlukan berbagai inovasi dan menerapkan standardisasi produk sepatu pengaman, salah satunya SNI. Tujuannya, agar produk yang dihasilkan benar-benar bisa menjamin keselamatan penggunanya.
Sepatu pengaman yang baik adalah yang tak hanya bisa melindungi, namun juga memberikan kenyamanan. Karena kenyamanan meningkatkan produktivitas pekerja.