IPOL.ID – Polemik Band Kotak dan mantan personelnya makin panas. Somasi yang dilayangkan Posan Tobing, eks Kotak akhirnya dibalas dengan somasi juga oleh manajemen Kotak.
Melalui kuasa hukumnya, grup band beraliran rock ini juga menyampaikan somasi terbuka kepada mantan vokalisnya, yakni Julia Angelia Lepar.
Dengan somasi terbuka itu, Kotak mendesak agar Posan Tobing mencabut larangannya membawakan lagu yang diciptakan bersama. Somasi ini adalah respons atas somasi yang disampaikan sag drummer.
“Kami somasi balik agar Posan mencabut pelarangan atas lagu-lagu yang diciptakan bersama. Itu (surat somasi) menjadi jawaban kami terhadap somasi terbukanya,” kata Sheila A Salomoku, asa hukum Kotak di Jakarta Pusat, Rabu (26/7).
Terkait royalti, dia menilai Tantri dkk sangat menghargai para pencipta lagu. Hanya mereka meminta Posan Tobing agar mengikuti aturan terkait pihak yang harus membayar royalti.
Sheila menambahkan, Kotak merupakan adalah grup band yang terbentuk dari ajang pencarian bakat. Untuk itu, dia berpendapat tidak tepat kalau Kotak dijadikan milik perorangan.
“Kotak muncul di pencarian bakat Dream Band oleh Hai Musik. Dalam event itu terbentuklah nama Kotak atas persetujuan personal dari Hai Musik, kemudian manajemen Kotak dialihkan ke pihak sekarang, Warner Musik,” papar Sheila.
Tantri dan kawan-kawan, tegas dia, juga menolak Kotak milik dikatakan milik Posan Tobing dan Julia Angelia Lepar. (ahmad)