IPOL.ID – Kelalaian fatal di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung kembali dipertanyakan setelah seorang bayi nyaris dibawa orang tak dikenal. Keluarga korban kini melayangkan somasi dan menantang transparansi rumah sakit dengan rencana uji DNA demi memastikan kebenaran.
Kuasa hukum keluarga, Mira Widyawati, menjelaskan bahwa somasi telah disampaikan dengan tenggat waktu 3×24 jam. Langkah tersebut diambil usai pertemuan sebelumnya tidak memberikan jawaban yang diharapkan oleh keluarga.
Dalam pertemuan yang berlangsung pada Senin (13/4/2026), keluarga mengaku tidak berhasil bertemu dengan pimpinan utama rumah sakit. Mereka hanya diterima oleh pihak biro hukum, tanpa adanya penjelasan detail terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Kami hanya ingin mengetahui siapa saja yang terlibat, termasuk tenaga medis, petugas keamanan, hingga pasangan yang sempat membawa bayi tersebut. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan,” ujar Mira, Selasa (14/4/2026).
Pihak keluarga menyebut belum menerima respons resmi dari manajemen RSHS atas somasi yang dilayangkan. Mereka menegaskan akan menempuh jalur hukum jika batas waktu yang diberikan tidak direspons.
