Para pekerja di bidang pertambangan, migas, konstruksi, manufaktur/pabrikan, kimia, farmasi, transportasi, serta usaha restoran dan penginapan, menurutnya, sangat cocok untuk mengggunakan produk sepatu pengaman yang aman dan nyaman.
BSN Tetapkan SNI Sepatu Pengaman
Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Kerja Sama dan Layanan Informasi Badan Standardisasi Nasional (BSN), Zul Amri di Jakarta (26/07/2023) mengatakan, sebagai upaya perlindungan kepada konsumen, maka BSN menetapkan SNI Sepatu Pengaman. Harapan BSN, SNI ini dapat diterapkan oleh para pelaku usaha sepatu pengaman, karena SNI Sepatu Pengaman telah diberlakukan secara wajib oleh Kementerian Perindustrian.
SNI yang ditetapkan BSN adalah SNI 8877:2023 sepatu pengaman merevisi SNI 8877:2021. SNI 8877:2021 merupakan revisi dari SNI 8877:2020 yang merupakan gabungan 3 SNI yaitu SNI 0111: 2017 Sepatu Pengaman dari Kulit dengan sol karet cetak vulkanisasi. Kemudian, SNI 7037:2017 Sepatu Pengaman dari kulit dengan sistem jahit. Serta SNI 7079: 2017 Sepatu Pengaman dengan sol polimer.