“Itu videonya ada. Dalam arti sebab akibat ada. Akhirnya teman-teman terpancing, bahwasanya saya didorong sama anak lebih muda. Putranya atau bagaimana saya kurang tahu,” ujar dia.
Saat pemukulan terjadi, dia turut meredam amuk masa agar kejadian tidak kian memburuk, karena pihaknya turut menyesalkan kejadian di RPHU Rawa Kepiting.
Sebab menurutnya, hal tersebut tidak perlu terjadi bila tidak ada ledekan atas aksi mogok dan pendorongan, karena antara pedagang pengecer ayam potong dengan pengepul saling membutuhkan.
“Pangkalan juga membutuhkan kami, pengecer. Kalau tidak ada pengecer kemungkinan tidak ada pangkalan. Sebaliknya, kami juga membutuhkan pangkalan,” kata Sumanto.
Perihal kasus penganiayaan yang terjadi terhadap pemuda di RPHU Rawa Kepiting, korban sudah melaporkan kasus itu dan kini tengah ditangani jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung.
Sementara itu, Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira mengatakan, berdasar laporan diterima pihaknya, kasus diproses dengan sangkaan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.
