Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sore Ini, Kejagung Garap Airlangga Hartarto Terkait Korupsi Minyak Goreng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Sore Ini, Kejagung Garap Airlangga Hartarto Terkait Korupsi Minyak Goreng
Hukum

Sore Ini, Kejagung Garap Airlangga Hartarto Terkait Korupsi Minyak Goreng

Yudha
Yudha Published 18 Jul 2023, 09:49
Share
1 Min Read
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, bersama Menko Polhukam Mahfud MD serta Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej, mengumumkan Perppu Cipta Kerja, Jumat (30/12). Foto: Setkab
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan hari ini akan memeriksa Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. Airlangga sedianya akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

“Benar (dipanggil) perkara CPO,” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Selasa (18/7).

Dalam perkara ini, Kejagung sudah menetapkan tiga perusahaan CPO sebagai tersangka korporasi. Di antaranya, Wilmar Grup, Permata Hijau Grup, dan Musim Mas Grup. Ketiganya terbukti dalam perkara ini berdasarkan putusan MA yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6,47 triliun.

Sementara itu, Airlangga disebutkan telah mengkonfirmasi untuk hadir sebagai saksi sore ini. “Rencana menurut informasi beliau bisa hadir pukul 16.00 WIB,” ujar Ketut.(Yudha Krastawan)

Baca Juga

Pengamanan TNI, Bentuk Kerja Sama Strategis dan Dukungan Terhadap Kejaksaan
Kejagung Garap 2 Saksi Kasus Gratifikasi Atas Penanganan Perkara CPO di PN Jakpus
Hadapi Tarif Trump, Indonesia Usulkan Proposal Komprehensif dan Fair
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: airlangga hartarto, Crude Palm Oil (CPO) Minyak Goreng, kejaksaan agung
Yudha 18 Jul 2023, 09:49
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dana Indonesiana Tahun 2023 mengusung tema ‘Kebudayaan untuk Hidup Berkelanjutan’ dan dirancang khusus untuk sektor kebudayaan, sehingga hasil pengembangan Dana Indonesiana dapat digunakan oleh para pelaku budaya dengan lebih fleksibel. Adapun standar biayanya juga akan lebih sesuai dengan kebutuhan kegiatan dan pelaku budaya. Foto: Kemendikbudristek Jangan Lewatkan, Dana Indonesiana Tahun 2023 Telah Dibuka
Next Article Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah berharap seluruh pelajar dan mahasiswa usai menyelesaikan studi di luar negeri, dapat pulang ke tanah air untuk membangun bangsa sesuai kompetensinya masing-masing. Pemerintah Ajak PPI Pulang dan Bangun Bangsa Sesuai Kompetensi

TERPOPULER

TERPOPULER
ASN BKD DKI Jakarta, Wahyu Handoko (kanan) bersama aktivis Jakarta, Sugiyanto.(Foto istimewa)
Jakarta Raya

Namanya Diduga Dicatut, ASN BKD DKI Buat Laporan ke Polres Jakpus

HeadlineHukum
Perkara Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Saksi Pelapor Ungkap Ada Perencanaan
15 May 2025, 07:48
Internasional
AS Setujui Paket Penjualan Senjata ke Arab Saudi Senilai Rp2 Kuadriliun
14 May 2025, 23:45
HeadlineOlahraga
Ketum DPP PERBASI Budisatrio Djiwandono Tidak Berikan Toleransi Kepada Pemakai Narkoba di Bola Basket Indonesia
15 May 2025, 08:00
HeadlineNasional
Selamat Bertugas Prof Komaruddin dkk sebagai Anggota Dewan Pers 2025-2028
15 May 2025, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?