Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sosper No 4 Tahun 2019, Neneng Hasanah Dihujani Pertanyaan Pengelolaan Sampah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Sosper No 4 Tahun 2019, Neneng Hasanah Dihujani Pertanyaan Pengelolaan Sampah
Politik

Sosper No 4 Tahun 2019, Neneng Hasanah Dihujani Pertanyaan Pengelolaan Sampah

Farih
Farih Published 11 Jul 2023, 23:10
Share
2 Min Read
Anggota DPRD DKI Jakarta sata melakukan paparan sosialisasi Perda No.4 tahun 2019 di RW 007, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Selasa (11/7) malam. Foto Sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Sosialisasi Perda No. 4 tahun 2019 digelar anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, di RW 007, Kelurahan Sukapura, Jakarta Utara, Selasa (11/7) malam.

Dalam kesempatan itu, masyarakat setempat mengeluhkan minimnya tempat pembuangan sampah sementara yang ada di lingkungan RW 007.

Adalah Ketua RT 010, Tris yang mempertanyakan prihal kondisi pembuangan sampah di lingkungannya yang sangat mengkhawatirkan. Sebab, TPS yang disediakan kerap overload karena harus menampung sampah dari 3 RW di pemukiman tersebut.

“Kalau hujan turun baunya menyengat ke rumah warga. Belum lagi sering kali sampah itu melebihi kapasitas. Itu pun sangat mengganggu jamaah saat melaksanakan sholat Jumat,” katanya.

Sandi selaku LMK RW 007, mempertanyakan perihal sampah rumah sakit yang ada disekitar lingkungannya. Sebab, dikatakanya sampah medis sangat berisiko.

“Apa yang harus kita lakukan terhadap sampah medis itu Bu?” tanya dia.

Menyikapi sejumlah pertanyaan itu, anggota DPRD DKI Jakarta mengungkapkan akan melakukan koordinasi dengan Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara. Khususnya dalam penanganan persoalan sampah di lingkungan RW 007, Sukapura, Jakarta Utara.

“Dalam waktu dekat akan kita berkoordinasi dengan Sudin Lingkungan Hidup agar segara ditanggulangi penyediaan tempat pembuangan sampah bagi warga,” ujar politisi yang akrab disapa Bunda Neneng itu.

Dia mengatakan, untuk keterlambatan pengangkutan sampah sehingga menimbulkan bau tidak sedap. Ketua DPC Partai Demokrat Pulau Seribu itu meminta peran aktif masyarakat.

“Jika ada keterlambatan pengangkutan sampah di TPS sebaiknya kirimkan gambar sampah tersebut ke saya. Agar saya bisa berkoordinasi dengan Sudin LH,” jelasnya.

Sementara, untuk sampah atau limbah rumah sakit yang dipertanyakan, Koko yang mewakili Sudin LH Jakut meminta agar pengurus RW dan RT untuk mempertanyakan secara langsung dari pihak rumah sakit.

“Karena yang saya tahu sampah medis itu merupakan tugas dari pihak ketiga dari rumah sakit bersangkutan,” bebenya. (Sofian)

Baca Juga

Ketua DPC PD Pulau Seribu, Neneng Hasanah dan Fhajriansyah Syam (caleg DPR RI dapil 3 DKI Jakarta) bersama ratusan ibu-ibu senam HNH. Foto: Sofian Ismanto/ipol.id
HUT Demokrat Ke-22, DPC Pulau Seribu Gelar Lomba Senam Kreatif dan Mobil Legend
8 BUMN Kolaborasi Lakukan Pengelolaan Sampah di Mandalika Melalui Bank Sampah Putri Nyale
Aksi Pilah dari Masyaraat Jadi Kunci Pengelolaan Sampah di Indonesia
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Neneng Hasanah, pengelolaan sampah, perda no 4 2019
Farih 11 Jul 2023, 23:10
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gus Imin Targetkan 100 Kursi di Senayan
Next Article Usut Aliran Uang Eks Kepala Bea Cukai Makassar, KPK Geledah Kantor PT BBM
Banner Hotel CiputraBanner Hotel Ciputra

TERPOPULER

TERPOPULER
Mustika Ratu (semasa hidup). Twitter
HeadlineNews

Rekontruksi kasus Subang terungkap, Selain membantai istrinya Tuti, Ternyata Yosep juga Menghabisi Nyawa Amalia Mustika Ratu dengan Stik Golf

Sertifikat Dewan Pers Ipol.idSertifikat Dewan Pers Ipol.id
Politik
Sosiolog Musni Umar Klaim Pemangkas Rambut Asal Garut Dukung Anies – Muhaimin
28 Nov 2023, 05:29
Jabodetabek
Tutup Celah Penipuan Berkedok PTSL, BPN Kota Depok Minta Masyarakat Pahami Syarat dan Kuota
28 Nov 2023, 07:20
Headline
Banjir Lumpuhkan Aktivitas Warga 8 Desa di Ketapang Kalimantan Barat
28 Nov 2023, 08:00
HeadlineNews
Sejumlah Elemen Masyarakat Deklarasi Ciptakan Bitung Damai
28 Nov 2023, 16:54
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?