IPOL.ID Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi. Budi akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Pembangunan Jalur Kereta Api di Sulawesi Selatan.
“Hari ini (14/7) pemeriksaan saksi TPK suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan terkait Pembangunan Jalur Kereta Api di Wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Bagian Tengah, Jawa Bagian Barat, dan Jawa- Sumatera TA 2018-2022, untuk tersangka PTU dkk,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya, Jumat (14/7).
Fikri juga menyampaikan pemeriksaan bakal dilakukan di markas KPK atau Gedung Merah Putih di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan.
Selain Budi, KPK juga memeriksa Maulana Yusuf sebagai ASN pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Risal Wasal yang merupakan Dirjen Perkeretaapian DJKA Kemenhub RI.
Sejauh ini, KPK sudah menetapkan 10 orang tersangka. Empat tersangka di antaranya sudah rampung di tingkat penyidikan. Mereka yakni Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto; Direktur PT Dwifarita Fajarkharisma Muchamad Hikmat; Direktur PT KA Manajemen Properti sampai dengan Februari 2023 Yoseph Ibrahim; dan VP PT KA Manajemen Properti Parjonom