Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Telaah Permohonan Perlindungan, LPSK Segera Temui Istri Korban KDRT di Serpong
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Telaah Permohonan Perlindungan, LPSK Segera Temui Istri Korban KDRT di Serpong
Kriminal

Telaah Permohonan Perlindungan, LPSK Segera Temui Istri Korban KDRT di Serpong

Iqbal
Iqbal Published 28 Jul 2023, 23:45
Share
2 Min Read
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur. Foto: LPSK
Bripka Andry mengajukan permohonan perlindungan ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jalan Raya Bogor, Ciracas, Jakarta Timur. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Setelah mendengar keterangan dari korban, Satreskrim Polres Tangerang Selatan, dan pihak lainnya maka LPSK akan memutuskan apakah menerima atau menolak permohonan perlindungan.

Perihal sikap Satreskrim Polres Tangerang Selatan yang sempat tidak menahan BD sewaktu awal TM membuat laporan, Edwin menekankan, perlu ditelusuri alasan penyidik menangani perkara.

Sebab, akibat tidak langsung ditahan, BD yang merupakan residivis kasus narkoba sempat melarikan diri hingga akhirnya ditangkap di wilayah Bandung, Jawa Barat pada Selasa (18/7).

“Dalam konteks hukum pidana ada ketentuan boleh saja tidak ditahan kalau ancaman hukuman di bawah lima tahun. Kalau bisa dipastikan tidak melakukan perbuatan yang sama,” tegasnya.

Baca Juga

IMG 20260511 WA0143
LPSK Sosialisasikan Mekanisme Pengajuan Restitusi ke 182 Orang Tua Korban Daycare Little Aresha
Tangani Kasus TPKS di Ponpes Pati, LPSK Jangkau Korban dan Saksi
LPSK Jangkau Korban Kasus Kekerasan Anak di Daycare Yogyakarta

Kemudian bisa dipastikan apakah pelaku tidak menghilangkan barang dan alat bukti bila tidak ditahan, sehingga dalam hal ini perlu dipastikan apakah kinerja penyidik sudah sesuai prosedur.

Edwin menambahkan, bila kala itu alasan penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan sempat tidak menahan BD ganjil, maka Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polri patut melakukan penindakan.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kdrt, Kejuaraan Dunia Wushu Junior VIII di ICE Bumi Serpong Damai, LPSK
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur saat menyisir mendapati pelumas hingga alat kontrasepsi bekas di Hutan Kota Cawang UKI, Kebon Pala, Makasar. Foto: Ist Gratis Hingga Tak Dijaga Petugas Jadi Alasan LGBT Mesum di Hutan Kota Cawang
Next Article Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam acara Media Briefing Capaian Kinerja Pertamina 2022 di Grha Pertamina, Dirut Pertamina: Kolaborasi Global untuk Hadapi Trilema Energi

TERPOPULER

TERPOPULER
perpisahan emosional mohamed salah di anfield liverpool ditahan brentford 1 1 25052026 054505
HeadlineOlahraga

Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford

Telkom
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
25 May 2026, 13:46
HeadlineOlahraga
Media Prancis Soroti Layvin Kurzawa Juara Bersama Persib Bandung
25 May 2026, 11:33
Ekonomi
Kementerian ESDM Minta PLN Percepat Pemulihan Gangguan Sistem Kelistrikan Sumatera
25 May 2026, 14:56
Olahraga
DETEC International Junior Championship kembali digelar di Sukoharjo
24 May 2026, 23:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?