Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terima Penyerahan Uang Rp27 Miliar, Kejagung Tetap Mengusut Sosok Penitip Uang ke Maqdir Ismail
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terima Penyerahan Uang Rp27 Miliar, Kejagung Tetap Mengusut Sosok Penitip Uang ke Maqdir Ismail
Hukum

Terima Penyerahan Uang Rp27 Miliar, Kejagung Tetap Mengusut Sosok Penitip Uang ke Maqdir Ismail

Iqbal
Iqbal Published 13 Jul 2023, 18:55
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (kiri) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (kiri) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akhirnya menepati janjinya untuk menyerahkan uang sebesar USD1,8 juta atau Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun asal usul pemberi uang terkait korupsi BTS Kominfo itu masih belum diketahui. Uang itu hanya disebut berasal dari seseorang berinisial S.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi membenarkan pihaknya masih menelusuri asal-usul dan kaitan uang itu dengan perkara.

“Dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal usul uang tersebut, yang bersangkutan kami periksa,” kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (13/7).

Baca Juga

IMG 20260521 WA0045
Kejagung Dalami Regulasi Terkait Korupsi Ekspor CPO POME
Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Tambang Ilegal di Kalteng

Sayangnya, Maqdir mengaku tidak tahu soal latar belakang S yang menyerahkan uang Rp27 miliar itu.

Kuntadi mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke kantor Maqdir untuk mengumpulkan data lebih lanjut.

“Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” ujarnya.

Kejagung tak bisa asal menerima uang lalu mengaitkannya dengan suatu perkara. Dia mengatakan kedudukan uang itu juga harus jelas. Uang Rp 27 miliar itu saat ini diamankan oleh Kejagung.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bakti kominfo, Kasus BTS, Kejagung, Maqdir Ismail
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas keamanan dalam (Pamdal) berjaga-jaga di Taman Maju Bersama (TMB) Tulip, Jalan Sepakat, RT 04 RW 10, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, sejak Rabu (12/7) malam. Foto: Ist Sudin Tamhut Tempatkan Pamdal dan Tim Gabungan Jaga TMB Tulip Kelapa Dua Wetan
Next Article Ilustrasi antrean membuat petugas SPBU dipukul, Foto : Freepik, jcomp Viral Petugas SPBU Dihajar Dua Orang di Boul Sulteng

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260523 WA0009
Gaya hidup

Berawal dari Hobi Koleksi Ribuan Mainan Action Figure dan Mobil-mobilan Berujung Jadi Cuan

Olahraga
Open Turnamen Japfa FIDE Rated 2026: Aditya dan Novendra Remis, GM Susanto Kalah 
23 May 2026, 21:42
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Tekno/Science
Internet Cepat Ternyata Kuras Energi Jaringan Seluler
23 May 2026, 15:54
Ekonomi
Kejar Pertumbuhan 8 Persen Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Swasta
23 May 2026, 16:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?