Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Terima Penyerahan Uang Rp27 Miliar, Kejagung Tetap Mengusut Sosok Penitip Uang ke Maqdir Ismail
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Terima Penyerahan Uang Rp27 Miliar, Kejagung Tetap Mengusut Sosok Penitip Uang ke Maqdir Ismail
Hukum

Terima Penyerahan Uang Rp27 Miliar, Kejagung Tetap Mengusut Sosok Penitip Uang ke Maqdir Ismail

Iqbal
Iqbal Published 13 Jul 2023, 18:55
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (kiri) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi (kiri) saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Kejaksaan Agung. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pengacara terdakwa Irwan Hermawan, Maqdir Ismail akhirnya menepati janjinya untuk menyerahkan uang sebesar USD1,8 juta atau Rp27 miliar ke Kejaksaan Agung (Kejagung).

Namun asal usul pemberi uang terkait korupsi BTS Kominfo itu masih belum diketahui. Uang itu hanya disebut berasal dari seseorang berinisial S.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi membenarkan pihaknya masih menelusuri asal-usul dan kaitan uang itu dengan perkara.

“Dalam rangka untuk membuat terang, mencari tahu apa kaitannya, asal usul uang tersebut, yang bersangkutan kami periksa,” kata Kuntadi di Gedung Bundar Kejagung, Kamis (13/7).

Baca Juga

Gedung Bundar pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kejagung Periksa 8 Saksi Korupsi Minyak Mentah, Ada Nama 2 Direktur Pertamina
Kredit Macet PT Sritex, Kejagung Bidik Calon Tersangka Lain dari BNI dan Bank Jateng
Kejagung Tangkap Bos Sritex di Solo

Sayangnya, Maqdir mengaku tidak tahu soal latar belakang S yang menyerahkan uang Rp27 miliar itu.

Kuntadi mengatakan pihaknya langsung melakukan pengecekan ke kantor Maqdir untuk mengumpulkan data lebih lanjut.

“Tidak tahu siapa yang menyerahkan. Inisialnya S, tapi latar belakang, maksud tujuannya sampai hari ini kami tidak tahu,” ujarnya.

Kejagung tak bisa asal menerima uang lalu mengaitkannya dengan suatu perkara. Dia mengatakan kedudukan uang itu juga harus jelas. Uang Rp 27 miliar itu saat ini diamankan oleh Kejagung.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bakti kominfo, Kasus BTS, Kejagung, Maqdir Ismail
Iqbal 13 Jul 2023, 18:55
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Sejumlah petugas keamanan dalam (Pamdal) berjaga-jaga di Taman Maju Bersama (TMB) Tulip, Jalan Sepakat, RT 04 RW 10, Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Kecamatan Ciracas, sejak Rabu (12/7) malam. Foto: Ist Sudin Tamhut Tempatkan Pamdal dan Tim Gabungan Jaga TMB Tulip Kelapa Dua Wetan
Next Article Ilustrasi antrean membuat petugas SPBU dipukul, Foto : Freepik, jcomp Viral Petugas SPBU Dihajar Dua Orang di Boul Sulteng

TERPOPULER

TERPOPULER
Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez. (Foto: Instagram/marcmarquez93)
HeadlineOtomotif

Simak, Jadwal MotoGP Inggris 2025: Marc Marquez Impresif di FP1

Jakarta Raya
Ratusan Personel SDA Jaksel Keruk Kali Jelawe
23 May 2025, 17:57
HeadlineHukum
Masih Usut Korupsi Bansos Presiden, KPK Periksa 4 Orang Saksi dari Korporasi
23 May 2025, 18:38
Olahraga
Pesta Juara Persib di GBLA, Beckham Putra Ingin Sempurna dengan Kemenangan
23 May 2025, 16:15
News
Viral Pernikahan Dibawah Umur Kembali Terjadi di Lombok, Keduanya Seorang Pelajar
23 May 2025, 19:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?