IPOL.ID – Warning bagi setiap individu yang sudah berusia 17 tahun pada Februari 2024 mendatang. Jika tidak memiliki KTP elektronik (e-KTP), jangan mimpi bisa ikut nyoblos caleg di TPS.
Sebab, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan, e-KTP merupakan syarat mutlak untuk seseorang menggunakan hak pilih di momentum kontestasi Pemilu 2024.
Plh Ketua Bawaslu, Lolly Suhenti menjelaskan, e-KTP sejatinya tidak bisa digantikan dengan Kartu Keluarga (KK) oleh seseorang untuk melakukan hal pilihnya pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang.
Lolly menuturkan, alasan mengenai tak bisanya KK untuk digunakan sebagai pengganti lantaran KTP elektronik merupakan salah satu alat untuk memverifikasi warga negara dalam berpartisipasi di kontestasi Pemilu 2024.
“KTP itu adalah administrasi kependudukan plus pemilihan untuk memverifikasi dia punya hak pilih atau tidak,” kata Lolly di Jakarta, Kamis (6/7).
Adapun dirinya menegaskan bahwa sejatinya e-KTP merupakan alat yang memiliki nilai keabsahan dalam rangka mencegah adanya dugaan potensi kecurangan pada kontestasi Pemilu 2024 khususnya pada hari pencoblosan.
Dirinya menerangkan, penggunaan KTP elektronik menjadi bagian kewajiban lantaran berdasarkan pengalaman di Pemilu 2019 pengunaan KK acap kali menimbulkan kecurangan pada saat hari H pelaksanaan pencoblosan bilik suara.
“Saat ini terdapat temuan 4 juta pemilih potensial yang ditenggarai tidak memilik KTP elektronik. 4 juta orang pemilih yang tidak memiliki e-KTP tersebut juga berpeluang dapat mencederai kontestasi Pemilu 2024,” katanya.
Lolly menambahkan, atas temuan itu, Bawaslu RI hingga saat ini terus mendorong pihak KPU agar dapat berkoordinasi dan kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dalam rangka untuk menuntaskan persoalan DPT yang belum memiliki e-KTP
Hal itu harus dilakukan lantaran menurutnya, agar kontestasi Pemilu 2024 mendatang tidak muncul celah potensi dugaan kecurangan dalam penggelembungan suara.
“Mumpung masih ada waktu apa sulitnya KPU berkoordinasi dengan Kemendagri melakukan upaya identifikasi. Apakah betul 4 juta ini sudah terdaftar di DPT atau jangan-jangan belum terdaftar,” tutupnya.(Sofian)