IPOL.ID – Peraturan Militer Dasar (Permildas) adalah suatu hal bersifat mendasar yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh setiap prajurit TNI. Hal itu untuk mewujudkan prajurit TNI yang profesional dan disiplin.
Demikian disampaikan Plh Kapusjaspermildas TNI Kolonel Inf Oktori BSE saat membuka secara resmi Penataran Peraturan Militer Dasar (Permildas) TNI yang terpusat di Lapangan Sepakbola Pusjaspermildas Mabes TNI Cilangkap Jakarta, Rabu (5/7).
Dalam hal ini, pelaksanaan pembukaan penataran Peraturan Militer Dasar melalui Penataran Permildas TNI TA 2020 diikuti anggota prajurit satuan jajaran UO Mabes TNI Lingkup Gartab1/Jakarta.
Dalam amanatnya, Kapusjaspermildas TNI yang dibacakan oleh inspektur upacara juga menjelaskan bahwa rangkaian kegiatan penataran Permildas TNI ini bertujuan agar seluruh prajurit TNI mengetahui, memahami dan mampu melaksanakan Permildas TNI tahun 2023 yang telah direvisi.
“Materi ini merupakan tata cara pelaksanaan Peraturan Militer Dasar (Permildas) terbaru bagi seluruh prajurit TNI,” tegas Oktori, seraya mengingatkan kepada para seluruh peserta penataran Permildas untuk tetap mematuhi ketentuan dan ketertiban selama pelaksanaan berlangsung dengan penuh rasa tanggung jawab.
Penataran yang mengambil tema “Melalui Penataran Permildas Kita Tingkatkan Sinergitas TNI Menjadi Prajurit Militan, Disiplin, Loyal, dan Profesional dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI.”
Pelaksanaan kegiatan yang dikomandani langsung Kolonel Inf Oktori BSE akan berlangsung selama kurang lebih satu minggu, sejak 5 Juli 2023 sampai dengan 18 Juli 2023.
Peserta penataran inti terdiri dari tiga matra TNI sebanyak 60 orang prajurit berbagai kesatuan angkatan serta didukung pelatih 20 orang. Pelaksanaan penataran Permildas TNI akan dipandu oleh tenaga-tenaga pengajar atau instruktur dari kodiklat TNI dan personel Pusjaspermildas TNI dengan tahapan materi, Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Penghormatan Militer (PPM).
Selain itu juga Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG), dan Peraturan Tata Upacara Militer (TUM).
“Kegiatan penataran ini sangat penting dan perlu diselenggarakan bagi prajurit TNI. Sehingga diharapkan seluruh Prajurit memahami dan mampu melaksanakan Permildas secara baik dan benar sesuai dengan perubahan buku petunjuk tehnis terbaru sebagai pedoman yang berlaku,” terangnya.
Komandan Penataran (Dantar) Kolonel Oktori juga menekankan kepada seluruh peserta penataran untuk sungguh-sungguh selama mengikuti rangkaian, ikhlas dan tetap semangat serta bertanggung jawab, karena apa-apa yang diperoleh selama penataran nantinya harus dan akan disosialisasikan juga di implementasikan kepada seluruh prajurit di satuannya masing-masing.
“Materi dalam kegiatan penataran ini merupakan suatu hal yang sifatnya mendasar yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh prajurit TNI guna mewujudkan prajurit profesionalisme, cakap yang tertib taat azas dan aturan,” ucap Oktori.
Hadir dalam acara tersebut para pejabat perwakilan satker jajaran TNI, Para undangan perwakilan satuan tiga matra UO Mabes TNI Lingkup Gartab1/Jakarta.(Yudha Krastawan)