IPOL.ID – Baju warna putih yang wajib dimiliki setiap orang biasanya karena mudah dipadukan dengan apapun. Namun, perawatan baju warna putih cukup sulit karena warna ini cenderung mudah kotor dan terkena noda.
Salah satu noda yang paling umum ditemukan pada baju putih adalah noda kuning pada kerah atau ketiak.
Dilansir dari beberapa tulisan noda kuning ini terbentuk dari keringat yang bercampur dengan bakteri atau deodoran. Noda kuning ini memang sangat mengganggu dan dapat merusak penampilan baju putih Anda.
Walaupun noda kuning ini cukup bandel, bukan berarti mustahil dihilangkan. Ada cara-cara yang bisa dilakukan untuk membantu mengurangi dan menghilangkan noda kuning pada baju putih Anda. Yuk, bunda simak caranya di bawah ini!
– Alat dan Bahan
Spons atau sikat gigi bekas
Baking soda (soda kue)
Hidrogen peroksida
Deterjen pakaian
Cuka (opsional)
Pemutih pakaian (opsional)
– Cara Membersihkan
Campurkan baking soda dengan air atau hidrogen peroksida untuk membentuk pasta.
Gosokkan pasta tersebut secara perlahan-lahan pada noda dengan spons atau sikat gigi. Atau, gosokkan cuka pada noda tersebut dengan spons.
Biarkan pasta atau cuka pada noda selama kurang lebih 30 menit.
Setelah menunggu 30 menit, bilas pasta atau cuka tersebut dengan air dingin atau air hangat. Jangan menggunakan air panas karena dapat menyebabkan noda sulit hilang.
Cuci baju seperti biasa.
Jemur dan keringkan baju seperti biasa, lalu periksa apakah nodanya masih ada. Jika masih ada noda yang tertinggal, ulangi langkah-langkah di atas.
– Jika noda kuning masih membandel pada baju putih, coba langkah-langkah berikut ini.
Campurkan satu cangkir air dingin dan dua sendok makan cuka putih.
Rendam baju dengan campuran air dan cuka tersebut, kemudian diamkan selama kurang lebih 30 menit.
Bilas baju, kemudian cuci seperti biasa.
Jika memungkinkan, tambahkan bleach alias pemutih pakaian untuk membantu menghilangkan noda kuning.
Jika noda sudah hilang, jemur dan keringkan seperti biasa.
Mudah bukan bunda, semoga noda membandel hilang dengan cepat. (Vinolla)