Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Wamenkumham Penuhi Undangan KPK Terkait Aduan IPW
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Wamenkumham Penuhi Undangan KPK Terkait Aduan IPW
HeadlineHukum

Wamenkumham Penuhi Undangan KPK Terkait Aduan IPW

Bambang
Bambang Published 28 Jul 2023, 17:11
Share
1 Min Read
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (28/7).

Sedianya, Eddy akan dikonfirmasi mengenai laporan dugaan gratifikasi yang diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

“Informasi yang kami peroleh, diundang dalam rangka permintaan keterangan pada proses penyelidikan yang sedang KPK lakukan,” kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.

Seperti diketahui, IPW pernah mengadukan Wamenkumham Eddy Hiariej dalam kaitan dugaan penerimaan gratifikasi sebesar Rp7 miliar.

Baca Juga

Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Masih Korek Kasus Jual Beli Gas, KPK Panggil 2 Mantan Direktur PGN
Sekda DKI Marullah Pilih Bungkam soal Laporan ke KPK
Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI

Dalam keterangannya, pengacara Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara mengaku mendapat informasi laporan itu masuk ke tahap penyelidikan.

“Kita sudah ajukan surat permintaan informasi, sudah diterima oleh KPK tanggal 5 Mei 2023. Sudah dijawab oleh KPK bahwasanya persoalan dumas (pengaduan masyarakat) yang diadukan oleh IPW yang diduga Pak Wamenkumham ini, sudah masuk taraf penyelidikan,” kata dia kepada wartaaan belum lama ini.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aduan IPW, kpk, Wamenkumham
Bambang 28 Jul 2023, 17:11
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Japan Open 2023: Jonatan Christie Lolos ke Semifinal usai bungkam andalan India
Next Article Ramai video diduga pelajar di bawah umur, gunakan minyak telon di Twitter, Ramai di Twitter, Video Anak di Bawah Umur Gunakan Botol Minyak Telon Sebagai Alat Masturbasi

TERPOPULER

TERPOPULER
AC Milan (Sempre Milan)
HeadlineOlahraga

Simak, Prediksi dan Statistik AS Roma Vs AC Milan: Srigala siap Mengaum!

Gaya hidup
Meracle Academy dan Hotel Borobudur Jakarta mempersembahkan International Mermaid and Aquatic Arts Championship 2025
18 May 2025, 12:11
Gaya hidup
Dibudidaya di Kabupaten Rembang, Simak 6 Manfaat Buah Kawista
18 May 2025, 05:34
Ekonomi
OJK Gandeng AO PNM dalam Program SICANTIKS untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
18 May 2025, 10:22
HeadlineOlahraga
Hebat! Indonesia Taklukkan Semua Lawan Untuk Amankan Tiket Lolos FIBA U16 Women’s Asia Cup Malaysia
18 May 2025, 15:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?