Ia memastikan bahwa Aksi Akbar Buruh Ultra Damai tidak anarkis, karena massa akan duduk-duduk hingga Presiden Jokowi mencabut UU Cipta Kerja.
Dalam siaran persnya yang ditandatangani koordinator AASB Jumhur Hidayat, AASB yang beranggotakan lebih dari 30 federasi dan konfederasi menyatakan kalau mereka juga akan mendatangi kantor International Labour Organization (ILO) di gedung Manara Tower Jalan MH Thamrin, karena sebelumnya organisasi di bawah Persatuan Bangsa-bangsa (PBB) itu telah memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar menunjau ulang UU Cipta Kerja dengan bermitra kepada mitra sosial pemerintah dan mengadopsi amandemen yang dibutuhkan agar undang-undang tersebut mematuhi konvensi yang telah diratifikasi, tanpa ada penundaan lebih lanjut.
“Kami mendatangi kantor ILO sebagai bentuk solidaritas atas rekomendasinya tersebut,” kata Jumhur.
Selain cabut UU Cipta Kerja, ada tiga isu lain yang diusung AASB dalam aksi 10 Agustus, yakni cabut UU Kesehatan, Cabut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, dan wujudkan Jaminan Sosial Semesta Sepanjang Hayat (JS3H).

