“Upaya pencegahan tetap dikedepankan dalam beberapa waktu ke depan, yang apabila tetap terjadi pelanggaran maka penegakan hukum merupakan upaya terakhir,” ungkapnya.
Ade Ary juga meminta masyarakat untuk patuh dalam berlalu lintas. Dia tak ingin kasus seperti truk bermuatan bata menabrak 7 motor di Jalan Raya Lenteng Agung beberapa waktu terulang.
“Keselamatan lebih penting daripada menempuh jalan pintas yang berbahaya dengan melawan arus. Laju kendaraan di jalan-jalan di Jakarta sangat padat dan kencang sehingga sulit dicegah potensi terjadinya tabrakan, jika ada kendaraan yang tidak sesuai jalurnya. Tertib berlalu lintas di jalan raya selain menjaga keselamatan diri juga mencegah kecelakaan yang dapat merugikan pengguna jalan lainnya,” tandasnya. (ahmad)
