IPOL.ID- 78 tahun kemerdekaan, pemuda di Jakarta idealnya berperan aktif dalam pembangunan. Perda No.3 tahun 2016 tentang kepemudaan diharapkan bisa menjadi sarana bagi pemuda untuk membangun kemitraan dan sinergitas dengan pemprov DKI.
Hal itu disampaikan anggota Fraksi Demokrat, Neneng Hasanah saat sosialisasi Perda No.3 tahun 2016, di
Jalan Semper Barat, RW 04, Jakarta Utara, Selasa (15/8) siang.
“Dengan adanya Perda No.4 Tahun 2016 tentang Kepemudaan. Diharapkan bisa dimanfaatkan oleh pemuda agar lebih kreatif dan inovatif,” ujar Neneng Hasanah dalam sambutanya.
Lebih lanjut, politisi yang akrab disapa Bunda itu berharap, idealnya Perda No.3 tahun 2016 bisa dimanfaatkan organisasi kepemudaan di Jakarta.
Khususnya, sambung dia lagi dalam menyokong kegiatan Karang Taruna dan organisasi kepemudaan di wilayah.”Dengan Perda ini pemuda bisa bersinergi serta membangun kemitraan dengan SKPD dan UKPD dalam membangun kepemudaan,” katanya.
Nara sumber Sosper, Zainal Abidin menyikapi perda No.4 tahun 2016 sebagai media untuk membangkitkan semangat pemuda di Jakarta.
