Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Akhirnya, BPN Kota Depok Resmi Meluncurkan Sertifikat BMN Elektronik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Akhirnya, BPN Kota Depok Resmi Meluncurkan Sertifikat BMN Elektronik
Nasional

Akhirnya, BPN Kota Depok Resmi Meluncurkan Sertifikat BMN Elektronik

Iqbal
Iqbal Published 21 Aug 2023, 16:45
Share
4 Min Read
BPN Kota Depok secara resmi menerbitkan sertifikat Badan Milik Negara (BMN) elektronik pada Jumat, 18 Agustus 2023. Foto: BPN Kota Depok
BPN Kota Depok secara resmi menerbitkan sertifikat Badan Milik Negara (BMN) elektronik pada Jumat, 18 Agustus 2023. Foto: BPN Kota Depok
SHARE

“UU ITE telah menegaskan bahwa Informasi elektronik atau dokumen elektronik begitu juga hasil cetak dari informasi elektronik atau dokumen elektronik telah diakui menjadi alat bukti hukum yang sah dalam undang-undang tersebut,” jelas Indra Gunawan.

Ditegaskannya, sertifikat elektronik ini sebagai upaya mendukung upaya transformasi digital dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tengah tuntutan zaman yang terus berkembang pesat terhadap penerapan teknologi.

Proses penerbitan sertifikat ini telah melalui beberapa tahapan yang kompleks. Dimulai dari pengecekan dan kesesuaian data fisik dan yuridis dengan sistem, alih media dokumen sampai terbit buku tanah dan sertifikat elektronik.

Pastinya, alih media ini bisa dilakukan apabila data fisik dan yuridis sudah terverifikasi 100 persen.

Baca Juga

Caption: Kepala BPN Kota Palangka Raya Indra Gunawan di sela-sela aktivitasnya.
Ubah SHGB ke SHM Segera, Kepala BPN Palangka Raya Indra Gunawan: Pastikan Kepemilikan Hak Tanah untuk Rumah Tinggal Sesuai Ketentuan
Dilema Pengadaan Tanah di Kalimantan Tengah Diulas Kepala BPN Kota Palangka Raya, Ternyata Ini Sumber Masalahnya!
Indra Gunawan: Reforma Agraria Senjata Utama Perang Lawan Kelaparan, BPN Palangka Raya Dukung Swasembada Pangan

“Proses penerbitan telah melalui berbagai tahap, kami juga memastikan data fisik dan data pada sistem harus sudah valid 100 persen baru kita dapat menerbitkan sertifikat elektronik” jelas Indra.

Begitu juga dengan data fisik, BPN Kota Depok harus mengecek bahwa data tersebut sudah valid dan sesuai, dimulai dari pengaturan skala peta, luas tekstual dan koordinat harus dipastikan sesuai baik data fisik dengan data digital.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: BPN kota depok, indra gunawan, Sertifikat BMN Elektronik
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana karnaval bersama warga masyarakat berlangsung seru dan meriah saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Indonesia di Kampung Rawa Sawah, RT 04/RW 08, Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu (19/8). Foto: KST Sopir Truk Ganjar Meriahkan HUT Ke-78 RI Melalui Karnaval Bareng Warga di Jakarta Pusat
Next Article Makuku pecahkan rekor penjualan di TikTok shop. Foto: Ist Wow MAKUKU Pecahkan Rekor Brand of the Month TikTok

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260610 WA0046
Ekonomi

APDESI Merah Putih Dorong Desa Jadi Lokomotif Ekonomi dan Ketahanan Pangan Nasional

HeadlineOlahraga
Indonesia Siap Berlaga  di FIBA U18 Asia Cup SEABA Qualifiers 2026
10 Jun 2026, 15:32
Kriminal
Dua Tersangka Pembobol Tara Cafe di Cilandak Ditangkap di Kontrakan di Cawang
10 Jun 2026, 18:58
Jakarta Raya
Desil Jadi Kunci Penyaluran Bansos, Warga Cilincing Diimbau Manfaatkan Layanan Konsultasi
10 Jun 2026, 19:28
Kriminal
Kasus Gus Idris Naik Status, Polisi Kantongi Alat Bukti Cukup
10 Jun 2026, 22:30
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?