IPOL.ID – Kemanjuan zaman nampaknya menjadi celah baru dalam praktek serangan fajar atau money politik di pileg 2024.
Kewaspadaan terhadap praktek tersebut pun kini mulai dipantau wasit pemilu, yakni Bawaslu.
Badan pengawas yang kini dipimpin Bagja itu pun kini berupaya untuk menggandeng PPATK dan OJK dalam mengawasi praktek politik uang di hari pencoblosan.
“Bawaslu sedang menjajaki dan berupaya sejak awal 2023 untuk membangun kolaborasi, kesepahaman bersama dengan PPATK dan OJK, karena situasi hari ini soal transaksi elektronik menjadi sesuatu tantangan nyata dan kita harus punya strategi mencegah-nya,” ujar anggota Bawaslu, Lolly Suhenty.
Berdasarkan pemetaan Bawaslu, terungkap fenomena maraknya praktik politik uang secara elektronik menjadi sinyal ancaman bahaya, hal itu semakin meningkat dalam Pemilu mendatang.
“Dengan praktik politik uang secara langsung saja tidak mudah dilawan, apalagi dengan praktik elektronik,” keluhnya.
Ia mengungkapkan pencegahan melalui kampanye terbuka dengan memberi pesan bahwa pemberian uang secara elektronik adalah bagian dari pelanggaran pemilu yang harus digalakkan di tingkat masyarakat.
“Sebab semakin beragam-nya modus atau cara pemberian uang atau barang, maka langkah-langkah pencegahan dituntut lebih masif dan adaptif dengan perubahan zaman,” serunya.
Lebih lanjut, persoalan lain dalam mengungkap politik uang adalah minim-nya bukti dan saksi dalam laporan politik uang. Sehingga tindak lanjut laporan kurang optimal dan berhenti di tengah jalan.
“Dibutuhkan pendampingan yang optimal di tengah masyarakat untuk meningkatkan kesadaran tentang bahaya politik uang,” harap Lolly. (Sofian)