IPOL.ID – Pelaku penyiraman air keras di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur telah tertangkap aparat kepolisian pada Jumat (11/8). Keluarga korban Muhammad Abidzar, 16, meminta pelaku mendapat hukuman setimpal.
Rubiati, 52, ibunda Abidzar berharap dan menekankan pelaku penyiraman air keras terhadap anaknya yang sudah ditangkap jajaran Polsek Pulogadung dapat segera diproses hukum.
Rubiati mengatakan, pihak keluarga berharap pelaku penyiraman air keras yang tertangkap pada Jumat (11/8) diproses hukum agar memberikan efek jera sehingga tidak berulah kembali.
“Harapan saya pelaku diproses sesuai hukum berlaku agar ada efek jera, dan tidak terulang lagi kejadian serupa,” ujar Rubiati dikonfirmasi wartawan di Jakarta Timur, Minggu (13/8).
Rubiati berharap dengan penangkapan pelajar pelaku penyiraman air keras terhadap anaknya tidak ada kasus serupa, baik yang menimpa pelajar lain ataupun warga Kecamatan Pulogadung.
Pihak keluarga pun masih menunggu informasi lebih lanjut terkait motif kedua pelaku melakukan penyiraman air keras, karena korban tidak saling kenal atau terlibat perselisihan sebelumnya.
