IPOL.ID – Pelaku penyiraman air keras di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur telah tertangkap aparat kepolisian pada Jumat (11/8). Keluarga korban Muhammad Abidzar, 16, meminta pelaku mendapat hukuman setimpal.
Rubiati, 52, ibunda Abidzar berharap dan menekankan pelaku penyiraman air keras terhadap anaknya yang sudah ditangkap jajaran Polsek Pulogadung dapat segera diproses hukum.
Rubiati mengatakan, pihak keluarga berharap pelaku penyiraman air keras yang tertangkap pada Jumat (11/8) diproses hukum agar memberikan efek jera sehingga tidak berulah kembali.
“Harapan saya pelaku diproses sesuai hukum berlaku agar ada efek jera, dan tidak terulang lagi kejadian serupa,” ujar Rubiati dikonfirmasi wartawan di Jakarta Timur, Minggu (13/8).
Rubiati berharap dengan penangkapan pelajar pelaku penyiraman air keras terhadap anaknya tidak ada kasus serupa, baik yang menimpa pelajar lain ataupun warga Kecamatan Pulogadung.
Pihak keluarga pun masih menunggu informasi lebih lanjut terkait motif kedua pelaku melakukan penyiraman air keras, karena korban tidak saling kenal atau terlibat perselisihan sebelumnya.
“Tidak kenal dan tidak ada konflik sebelumnya,” ungkap Rubiati.
Dalam hal ini, pihak keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur yang menangani kasus.
Proses hukum kasus dilimpahkan dari Unit Reskrim Polsek Pulogadung ke Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena kedua pelaku yang sudah tertangkap secara hukum berusia anak.
“Lebih jelasnya ke PPA Polres. Sudah kami limpahkan ke sana,” kata Kepala Unit Reskrim Polsek Pulogadung, AKP Wahyudi.
Sebelumnya, Abidzar menjadi korban penyiraman air keras di di Jalan Pisangan Lama III, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur pada Selasa (8/8) sekitar pukul 15.30 WIB.
Awal kejadian saat korban yang sedang mengemudikan sepeda motor berpapasan dengan kelompok pelajar asal sekolah berbeda yang berjumlah lebih dari lima orang.
Tanpa cekcok atau adu mulut, tiba-tiba pelaku menyiramkan air keras ke Abidzar, sehingga korban mengalami luka bakar di bagian wajah, dada, leher, dan bahu, bahkan cairan zat kimia itu terkena kedua mata korban.
Tidak hanya luka bakar di kulit, kedua mata Abidzar pun belum dapat melihat normal karena dampak penyiraman air keras dialami. (Joesvicar Iqbal)