Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berlaku Efektif Hari Ini, Korlantas Ubah Layout Lintasan Ujian Praktik SIM Motor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Berlaku Efektif Hari Ini, Korlantas Ubah Layout Lintasan Ujian Praktik SIM Motor
Headline

Berlaku Efektif Hari Ini, Korlantas Ubah Layout Lintasan Ujian Praktik SIM Motor

Iqbal
Iqbal Published 07 Aug 2023, 07:55
Share
2 Min Read
Kepolisian Kepri saat sosialisasi lintasan ujian SIM C terbaru kepada masyarakat. Foto: NTMC
Kepolisian Kepri saat sosialisasi lintasan ujian SIM C terbaru kepada masyarakat. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Mulai hari Jumat lalu, Korlantas Polri resmi melakukan perubahan layout ujian praktik SIM, khususnya bagi SIM C atau motor. Perubahan diterapkan pada ujian teori dan praktik di setiap Satpas yang ada di setiap daerah.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, mengungkapkan, persyaratan ujian SIM yaitu ujian teori dan praktik, lulus tes kesehatan jasmani dan psikologi. Ke depan persyaratan akan ditambah dengan memiliki sertifikasi dari sekolah mengemudi yang terakreditasi.

“Terobosan Kapolri terbaru saat ini ujian teori sudah menggunakan teknologi, menggunakan animasi.Buku panduan akan ada disetiap Satpas ada namanya ruangan pencerahan, ada 468 Satpas, kemudian ada di tempat umum, perpustakaan atau tempat bus tetapi tidak boleh dibawa pulang. Ada 526 soal empat bagian tetapi yang diujikan 65 soal,” kata Yusri Yunus di di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat, akhir pekan kemarin.

Kedua tambahnya, ada elektronik buku yang bertujuan untuk mudah diunduh dan dibaca di manapun. Perubahan kedua pada ujian praktik yang berbentuk sirkuit dalam 5 stage. Saat ini sudah ada 4 stage, sementara 1 stage yang lain disesuaikan dengan kebutuhan wilayah masing-masing.

Baca Juga

b0d89717 8285 4263 a773 87098f507fb3
Ini Tanggapan Masyarakat Soal Lintasan Baru Ujian Praktik Pembuatan SIM C
Pola baru ujian SIM itu akan diterapkan mulai Hari Ini, Ujian Praktik SIM Tidak Pakai Zig-Zag Angka 8 Lagi
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Lintasan Ujian SIM, Tidak Pakai Zig-Zag Angka 8 Lagi, ujian praktik sim
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi hujan DKI dan sekitarnya Senin 7 Agustus 2023 malam. Foto: SHUTTERSTOCK Cerah di Senin Pagi 7 Agustus 2023, BMKG: Jabodetabek Kompak Hujan di Malam Hari
Next Article Menag Yaqut Cholil Qoumas. Foto: dok. Kemenag Pemerintah Usul Ubah Mekanisme Jamaah Haji yang Berhak Berangkat di 2024

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?