IPOL.ID – Dalam menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) serentak, Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui Wakil Jaksa Agung Sunarta berpesan agar Kejaksaan harus senantiasa menjaga dan menjunjung tinggi netralitas.
Hal itu dengan tidak memihak atau berafiliasi dengan partai politik maupun kepentingan politik manapun, terlebih dalam pelaksanaan tugas pokok fungsinya khususnya dalam penegakan hukum.
“Menjelang Pemilu 2024, banyak pihak merasa resah atas polarisasi yang semakin tajam di masyarakat. Hoaks dan fitnah terus disebarkan untuk menciptakan kebencian dan ketakutan. Hal-hal seperti ini kerap kali terjadi dalam negara demokrasi, namun jika terus dibiarkan dan tidak dilakukan mitigasi maka hal ini akan membesar menjadi konflik horizontal yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Sunarta dalam Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (17/8).
Oleh karenanya, Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta kepada seluruh jajaran Insan Adhyaksa di seluruh penjuru tanah air untuk segera pelaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam proses pemilihan umum sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.