IPOL.ID- Ujian Partai Demokrat di pileg 2024 nampaknya bakal terjal. Pasca Mahkamah Agung (MA) menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko terhadap SK Menteri Hukum dan HAM terkait kepengurusan Partai Demokrat. Partai besutan Anas Urbaningrum, yakni PKN diyakini bakal jadi pesaing.
“Kalau secara upaya hukum, apa yang kemudian diputuskan MA menolak PK-nya Moeldoko terkait Demokrat itu sudah final. Artinya tidak ada lagi langkah hukum untuk mengambil alih Demokrat,” ujar pengamat, Tamil Selvan.
Namun, lanjut Tamil, jika berbicara masalah hukum terkait Partai Demokrat maka harus berbicara politik. Menurutnya, bagi elite politik tertentu, kontestasi Pemilu 2024 bukan lagi yang memenangkan Pilpres. Tapi lebih dari itu, bagaimana melanggengkan kekuasaan setelah Pemilu 2024 dengan ‘menguasai’ partai-partai tertentu.
Oleh sebab itu menurut Tamil, upaya Moeldoko mengajukan PK terhadap kepengurusan Partai Demokrat hanya bagian dari strategi untuk melanggengkan kekuasaan.
“Seperti yang saya jelaskan tadi, saya kira itu Demokrat (PK Moeldoko) sudah selesai. Tapi strategi utamanya para elite untuk menguasai partai politik tentu saja tidak usai. Maka saya melihat, para elite itu akan menggunakan cara-cara lain,” kata Direktur Lembaga Riset Kajian Politik Nasional (KPN) tersebut.
Menurutnya hal yang harus diperhatikan pasca pemolakan MA, bagaimana Partai Demokrat bisa tetap eksis dengan munculnya Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang dipimpin Ketum Anas Urbaningrum. Harap dicatat, Anas adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat dan masih memiliki magnet elektoral besar.
Karena magnet elektoral Anas masih besar inilah, lanjut Tamil, bukan tidak mungkin bisa menjadi daya tawar bagi para elite untuk kembali ‘menganggu’ Partai Demokrat.
“PKN Anas Urbaningrum bisa menjadi bidak catur atau sub strategi elite dalam melanggengkan kekuasaan,” kata Tamil.(Sofian)