IPOL.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menanggung biaya perawatan pelajar SMK, Muhammad Abidzar, 16, korban penyerangan penyiraman air keras di Jalan Pisangan Lama III, Pulogadung, Jakarta Timur belum lama ini.
Abidzar kini dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta Pusat akibat luka bakar diderita di bagian wajah, leher, dada, dan bahu akibat disiram air keras pada Selasa (8/8).
Plt Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Timur, Lysbeth Regina Panjaitan mengatakan, biaya perawatan Abidzar akan ditanggung Unit Pengelola Jaminan Kesehatan Jakarta (UP Jamkesjak).
“Pasien korban kekerasan yang dirawat di RSCM sudah dikonfirmasi oleh pihak RS, dan sudah divalidasi oleh Dinkes melalui UP Jamkesjak,” tutur Lysbeth di Jakarta Timur, Kamis (10/8).
UP Jamkesjak Dinas Kesehatan DKI Jakarta sendiri merupakan layanan kesehatan di luar program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memberikan sejumlah layanan.
Di antaranya pelayanan ambulans gawat darurat, pemeriksaan kesehatan, pelayanan pengobatan korban kekerasan, dan pelayanan visum korban kekerasan terhadap perempuan dan anak.