“Dukungan yang akan kami berikan dalam penegakan kepatuhan badan usaha bersama BPJS Kesehatan Jakarta Selatan ini tidak hanya sebatas kewenangan dan fungsi sebagai jaksa pengacara negara, namun kami juga terbuka untuk membantu dari segi ruang, sarana dan prasarana yang tersedia, sehingga outputnya bisa optimal. Harapannya kesepakatan bersama ini bermanfaat bagi masyarakat, BPJS Kesehatan dan juga Kejaksaan,” Pungkasnya. (Irma)