“Kita dibantu Satpol PP Kecamatan serta Pamdal (petugas pengamanan dalam Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur) yang ada di TPU Prumpung,” tegasnya.
Sementara itu, terkait ada atau tidaknya sanksi pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) pelajar yang terlibat tawuran di TPU Prumpung, Agung belum dapat memastikannya.
Karena hingga kini dia belum mendapati informasi terkait hal tersebut dari Satuan Pelaksana (Satpel) Pendidikan Kecamatan Jatinegara yang berwenang dalam pemberian KJP.
“Saya belum dapat info dari Satpel Pendidikan Kecamatan,” tandasnya.
Sebelumnya, tawuran dua kelompok remaja menggunakan senjata tajam, petasan, hingga diduga air keras terjadi di area TPU Prumpung pada Senin (14/8) malam.
Dugaan para pelaku turut menggunakan air keras karena usai kejadian ditemukan bercak pada aspal, dan beberapa waktu sebelum kejadian juga terjadi saling serang menggunakan air keras.
Dampak tawuran tersebut, satu unit sepeda motor milik warga dirusak, dan kaca majalah dinding (mading) musala di sekitar TPU Prumpung pecah akibat ulah saling serang antara dua kelompok remaja tidak bertanggung jawab itu. (Joesvicar Iqbal)