Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Datangi Kejagung, BEM SI Dorong Penetapan Tersangka Penyalahgunaan Wewenang Kasus Ekspor CPO
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Datangi Kejagung, BEM SI Dorong Penetapan Tersangka Penyalahgunaan Wewenang Kasus Ekspor CPO
HeadlineHukum

Datangi Kejagung, BEM SI Dorong Penetapan Tersangka Penyalahgunaan Wewenang Kasus Ekspor CPO

Bambang
Bambang Published 09 Aug 2023, 19:58
Share
6 Min Read
Sejumlah perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia usai menyerahkan risalah dan rekomendasi hasil diskusi bedah kasus penyalahgunaan wewenang dalam ekspor CPO atau minyak sawit mentah ke Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (9/8). Foto: Dok Aliansi BEM Seluruh Indonesia
Sejumlah perwakilan Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia usai menyerahkan risalah dan rekomendasi hasil diskusi bedah kasus penyalahgunaan wewenang dalam ekspor CPO atau minyak sawit mentah ke Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (9/8). Foto: Dok Aliansi BEM Seluruh Indonesia
SHARE

Disebutkan Kejagung, terjadi permufakatan antara pemohon dan pemberi izin untuk fasilitas persetujuan ekspor. Dari alat bukti temuan Kejagung, persetujuan ekspor dikeluarkan kepada eksportir yang seharusnya ditolak karena tidak memenuhi syarat. Yaitu, telah mendistribusikan CPO dan RBD Olein dengan harga tidak sesuai harga penjualan dalam negeri (DPO). Juga, tidak mendistribusikan 20 persen dari ekspor CPO dan RBD Olein ke pasar dalam negeri sesuai ketentuan DMO.

Para tersangka dikenakan dakwaan pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (4/1) pukul 13.00 s/d 16.00 WIB), Majelis Hakim menetapkan putusan vonis penjara dan denda atas kelima terdakwa tersebut.

Terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang (UU) RI No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU RI No 20/2001 tentang Perubahan Atas UU RI No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan subsidair.(Msb/Yudha Krastawan)

Previous Page12345
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), Jaksa Agung Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung, Penyalahgunaan Wewenang Kasus Ekspor CPO
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bupati Banyumas Achmad Husein bersama mahasiswa Unsoed, Foto: Twitter, @panca66 Bupati Banyumas Tanya Pilihan Capres ke Mahasiswa Semua Kompak Jawab Anies Baswedan
Next Article Lokasi kejadian seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammad Abidzar, 16, menjadi korban penyiraman air keras oleh sekelompok terduga pelajar di Jalan Pisangan Lama III, Pisangan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (8/8) sekitar pukul 15.30 WIB. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Pulang Sekolah Pelajar SMK Disiram Air Keras hingga Mengenai Mata Korban di Pulogadung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260531 WA0032
HeadlineJabodetabek

Perempuan Cantik Ditemukan Tewas, di Hotel Kebayoran, Diduga Dibunuh, Pelaku Ditangkap Polisi

Nasional
Kabar Gembira, Universitas Mercu Buana Buka Beasiswa SNBT 2026: Perluas Akses Pendidikan Tinggi
31 May 2026, 13:52
HeadlineOlahraga
Timnas Andalkan Skuad Lokal di AFF Cup 2026
31 May 2026, 15:37
HeadlineNews
Viral Pelajar Diduga Dirundung di Pringsewu, Penonton Justru Soraki Aksi Kekerasan
31 May 2026, 19:09
Ekonomi
Kemenkeu Jelaskan Strategi Fiskal Jaga Ekonomi Indonesia
31 May 2026, 12:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?