IPOL.ID – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengirimkan surat kepada Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk mengajukan permohonan pelaksanaan modifikasi cuaca di wilayah Jakarta.
Permohonan tersebut disampaikan Heru Budi kepada Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui surat tertulis nomor e-0008/TB.01.00.
Menanggapi itu, Ketua Fraksi Demokrat, Desie Christiyana Sari mempertanyakan prihal anggaran yang bakal digunakan untuk memodifikasi cuaca di Jakarta.
“Berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk melakukan modifikasi cuaca di Jakarta. Berapa titik yang akan dilakukan untuk modifikasi cuaca. Tentunya itu harus diperhitungkan,” ujar sekretaris DPD PD DKI Jakarta itu kepada Ipol.id, Selasa(22/8).
Dia mengatakan, modifikasi cuaca dalam upaya mengurangi polusi udara membutuhkan waktu yang panjang. Hal itu, kata dia berkaca pada hasil perakiraan cuaca. Sebab, dari data yang dihimpun fraksi Demokrat, musim kemarau akan berlangsung hingga Desember 2023 mendatang.